MEDAN, SUMUTPOS.CO – Morkat Sofyan Hutasuhut (22), benar-benar tak menyangka ketika ayah mantan kekasihnya datang mencak-mencak ke rumahnya., Kamis (3/9) malam. Itu karena telah memutuskan sang pacar berinisial RRI (17).
Tak hanya itu, ia pun dilaporkan orangtua pacarnya atas perbuatan cabul hingga meringkuk di balik jeruji Polsek Percut Seituan. Padahal, lanjut warga Pasar 7 Tembung ini, telah setahun tak pacaran lagi dengan RRI.
“Aku ditangkap tadi malam, sama ayah RRI, mantan pacarku di depan rumahku sendiri. Waktu penangkapan itu, aku lagi jemput adik dan baru tiba di rumah. Terus bapak mantanku itu sudah ada di situ dan menangkapku sambil marah-marah, menuduhku telah mencabuli anaknya. Bahkan aku sempat dipukuli. Padahal, sudah setahun tak pacaran lagi sama anaknya,” curhatnya.
Dikisahkannya, dirinya pernah berpacaran dengan RRI. Karena tak ada kecocokan lagi, Marketing di sebuah leasing sepeda motor ini sepakat memutuskan jalinan asmaranya. Sejak putus, ia pun tak pernah berkomunikasi dengan RRI. Hingga dirinya tak menyadari akan dipolisikan.
“Selama itu, gak ada aku telfon, sms atau bbm dengan dia. Entah kenapa saya dilaporkan. Padahal, selama kami pacaran dulu, gak pernah saya gituin dia. Makanya saya mau tanya surat visumnya. Lagian dia sudah punya pacar lagi selain aku,” jelasnya.
Atas kejadian itu, dirinya mengaku tak terima, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. “Lebih jelasnya, abang tanya aja ke pengacara saya yang ada di luar
situ. Soalnya saya gak terima,” ungkapnya.
Sementara itu, ibu korban yang datang mengaku sedih atas penangkapan anaknya. Bahkan Morkat mengaku kepada ibunya, kalau dirinya sempat dipukuli di dalam sel.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Rudi Silaen mengaku pihaknya telah memeriksa seorang saksi atas laporan RRI.(riz/han)