30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Delapan Bulan DPO, Pelaku Ranmor Ditangkap

Begal-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor dengan inisial HH (27) akhirnya ditangkap polisi, Selasa (17/1) malam. Padahal, warga Perumnas Kuis Indah Permai Blok R Dusun IV, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan.

Tersangka ditangkap di Jalan Kapodam Perumnas Mandala Medan. sedangkan aksi pencurian sehingga membuat HH menjadi DPO terjadi pada 26 Mei 2016 lalu. Saat itu, dia mencuri sepeda motor milik Ponisri, warga Perumnas Kuis Indah Permai, Blok R Dusun IV, Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis.

“Tersangka telah masuk DPO Polsek Batang Kuis semenjak Mei 2016. Mendapat petunjuk mengenai keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,” terang Kapolsek Batangkuis, G K Manurung.

Menurut pengakuan tersangka sepeda motor hasil curiannya dijual kepada A yang beralamat di Amplas Patumbak Medan Rp1 juta. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Batang Kuis untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (mag-2/dek)

Begal-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor dengan inisial HH (27) akhirnya ditangkap polisi, Selasa (17/1) malam. Padahal, warga Perumnas Kuis Indah Permai Blok R Dusun IV, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan.

Tersangka ditangkap di Jalan Kapodam Perumnas Mandala Medan. sedangkan aksi pencurian sehingga membuat HH menjadi DPO terjadi pada 26 Mei 2016 lalu. Saat itu, dia mencuri sepeda motor milik Ponisri, warga Perumnas Kuis Indah Permai, Blok R Dusun IV, Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis.

“Tersangka telah masuk DPO Polsek Batang Kuis semenjak Mei 2016. Mendapat petunjuk mengenai keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,” terang Kapolsek Batangkuis, G K Manurung.

Menurut pengakuan tersangka sepeda motor hasil curiannya dijual kepada A yang beralamat di Amplas Patumbak Medan Rp1 juta. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Batang Kuis untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (mag-2/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/