25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelaku Bayar Jasa Dukun Rp300 Juta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu persatu pelaku pencurian uang Rp 5,3 miliar dari pelataran parkir VIP Plaza Medan Fair tertangkap. Setelah mengamankan 5 pelaku, giliran Arda Agung (disebut otak pelaku) yang diringkus dari Kota Pinang. Dari Langkat polisi juga meringkus R, seorang dukun. Pria ini terlibat membantu melalui ritual perdukunan untuk melancarkan aksi para pelaku. Untuk jasanya, R dibayar dengan harga fantastis sebesar Rp 300 juta.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro ketika dikonfirmasi terkait hasil penyelidikan terkait kasus tersebut mengatakan jika pihaknya kembali menangkap seorang berinisial R dari kawasan Langkat.

Dijelaskanya, keterlibatan R adalah menerima uang Rp 300 juta dari pelaku yang mencuri uang dari mobil luxio BK 1170 JT milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI).

“Kita kembali menangkap satu orang berinisial R dari kawasan Langkat. Keterlibatannya menerima uang sebesar Rp 300 juta dari tersangka. Masih kita periksa ya,” katanya.

Ditanyai sosok R yang diamankan tersebut, Nico mengatakan jika R merupakan seorang dukun di Langkat. R juga yang memberi semangat kepada para pelaku dengan melakukan ritual khusus sebelum menjalankan aksinya.

“R ini membuat ritual sebelum pelaku beraksi. Kita belum tahu bentuk ritual seperti apa, namun R inilah yang memberikan semangat kepada para pelaku melalui doa-doanya dalam ritual itu,” tambah Nico.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram menyebutkan saat penangkapan R pada Kamis (4/9) malam, pihaknya berhasil menemukan 42 cash cassette (brankas uang) yang sengaja dikubur di kawasan Jl. Pelajar, Gang Kelapa, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai. Namun sayangnya, cash cassette tersebut sudah kosong dan hanya menyisakan selembar uang Rp 50 ribu.

Pun demikian, petugas tetap membawa brankas tersebut ke Mapolresta Medan untuk dijadikan sebagai barang bukti. “Ada 42 cash cassette penyimpanan uang yang kita temukan terkubur di Jl. Pelajar. Memang pelaku sengaja hendak menghilangkan jejak dengan mengubur barang bukti,” kata Wahyu Bram.

Dengan tertangkapnya R dan Arda Agung (disebut otak pelaku), pihak Polresta Medan sudah menggenapi penangkapan seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang. Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan 5 pelaku yakni Zulhamdi, Zainuddin alias Jay Pasaribu, Roy, Dimas Arisandi dan Briptu Margolang.

Soal otak pelaku Arda Agung yang dikabarkan masih kabur, pihak Polresta Medan enggan berkomentar.

Namun salah seorang sumber menyebutkan, Arda Agung diringkus dari Kota Pinang, Jumat (5/9) malam. Dan sudah diboyong menuju Polresta Medan.

“Arda sudah ditangkap, dia ditangkap di Kota Pinang. Sekarang masih sedang perjalanan ke Medan,” ungkap sumber.

Arda berhasil dibekuk setelah salah seorang pelaku bernama Heri ditangkap di Tandem. Saat diperiksa, ternyata Heri masih berhubungan dengan Arda. “Heri ditangkap di rumah adik mamak (ibu) nya. Dari Heri disita Rp 100 juta. Setelah HP Heri diperiksa, ternyata masih berhubungan dengan Arda. Anggota langsung menyebar ke arah Kota Pinang,” bebernya.

Petugas tak puas sampai di situ, Heri kemudian kembali dimintai keterangan. Benar saja, Heri mengaku menyimpan uang hasil rampokan kepada sepupunya bernama Ivan.

Tak mau buang waktu, petugas langsung menuju rumah Ivan yang tak jauh dari TKP penangkapan Heri. Tapi ternyata Ivan tak berada di rumah. “Nggak ada dia (Ivan) di rumah, terpaksa dipancing,” ujar sumber lagi.

Petugas pun menggunakan Heri untuk menghubungi Ivan. “Ternyata di Medan kawan itu (Ivan). Dibuat lah janji di depan Diskotik New Zone, akhirnya bisa tertangkap dia setelah dipancing mau dugem,” tuturnya.

Kepada petugas Jahtanras Polresta Medan, Ivan mengaku sudah menenggelamkan uang yang dititip Heri padanya di sebuah sumur tak jauh dari rumahnya. “Terpaksa balik lagi ke Tandem. Uang itu ada sekitar Rp 300 juta, dibungkus di dalam tupperware dan ditenggelamkan ke dalam sumur. Anggota yang masuk ke dalam sumur,” beber sumber.

Sumber lain menyebut jika pria berinisial R yang berperan sebagai dukun ditangkap di Jalan Gaperta, Medan, bukan dari Langkat. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita uang kontan Rp 290 juta. “Dia (R) dibayar sekitar Rp 500 juta. Rp 150 juta sudah dibelikan perhiasan,” tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram belum mau memberi keterangan. Dia hanya menyebut sudah menangkap 11 tersangka tanpa mau membeber nama. (wel/gib/bd)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu persatu pelaku pencurian uang Rp 5,3 miliar dari pelataran parkir VIP Plaza Medan Fair tertangkap. Setelah mengamankan 5 pelaku, giliran Arda Agung (disebut otak pelaku) yang diringkus dari Kota Pinang. Dari Langkat polisi juga meringkus R, seorang dukun. Pria ini terlibat membantu melalui ritual perdukunan untuk melancarkan aksi para pelaku. Untuk jasanya, R dibayar dengan harga fantastis sebesar Rp 300 juta.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro ketika dikonfirmasi terkait hasil penyelidikan terkait kasus tersebut mengatakan jika pihaknya kembali menangkap seorang berinisial R dari kawasan Langkat.

Dijelaskanya, keterlibatan R adalah menerima uang Rp 300 juta dari pelaku yang mencuri uang dari mobil luxio BK 1170 JT milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI).

“Kita kembali menangkap satu orang berinisial R dari kawasan Langkat. Keterlibatannya menerima uang sebesar Rp 300 juta dari tersangka. Masih kita periksa ya,” katanya.

Ditanyai sosok R yang diamankan tersebut, Nico mengatakan jika R merupakan seorang dukun di Langkat. R juga yang memberi semangat kepada para pelaku dengan melakukan ritual khusus sebelum menjalankan aksinya.

“R ini membuat ritual sebelum pelaku beraksi. Kita belum tahu bentuk ritual seperti apa, namun R inilah yang memberikan semangat kepada para pelaku melalui doa-doanya dalam ritual itu,” tambah Nico.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram menyebutkan saat penangkapan R pada Kamis (4/9) malam, pihaknya berhasil menemukan 42 cash cassette (brankas uang) yang sengaja dikubur di kawasan Jl. Pelajar, Gang Kelapa, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai. Namun sayangnya, cash cassette tersebut sudah kosong dan hanya menyisakan selembar uang Rp 50 ribu.

Pun demikian, petugas tetap membawa brankas tersebut ke Mapolresta Medan untuk dijadikan sebagai barang bukti. “Ada 42 cash cassette penyimpanan uang yang kita temukan terkubur di Jl. Pelajar. Memang pelaku sengaja hendak menghilangkan jejak dengan mengubur barang bukti,” kata Wahyu Bram.

Dengan tertangkapnya R dan Arda Agung (disebut otak pelaku), pihak Polresta Medan sudah menggenapi penangkapan seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang. Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan 5 pelaku yakni Zulhamdi, Zainuddin alias Jay Pasaribu, Roy, Dimas Arisandi dan Briptu Margolang.

Soal otak pelaku Arda Agung yang dikabarkan masih kabur, pihak Polresta Medan enggan berkomentar.

Namun salah seorang sumber menyebutkan, Arda Agung diringkus dari Kota Pinang, Jumat (5/9) malam. Dan sudah diboyong menuju Polresta Medan.

“Arda sudah ditangkap, dia ditangkap di Kota Pinang. Sekarang masih sedang perjalanan ke Medan,” ungkap sumber.

Arda berhasil dibekuk setelah salah seorang pelaku bernama Heri ditangkap di Tandem. Saat diperiksa, ternyata Heri masih berhubungan dengan Arda. “Heri ditangkap di rumah adik mamak (ibu) nya. Dari Heri disita Rp 100 juta. Setelah HP Heri diperiksa, ternyata masih berhubungan dengan Arda. Anggota langsung menyebar ke arah Kota Pinang,” bebernya.

Petugas tak puas sampai di situ, Heri kemudian kembali dimintai keterangan. Benar saja, Heri mengaku menyimpan uang hasil rampokan kepada sepupunya bernama Ivan.

Tak mau buang waktu, petugas langsung menuju rumah Ivan yang tak jauh dari TKP penangkapan Heri. Tapi ternyata Ivan tak berada di rumah. “Nggak ada dia (Ivan) di rumah, terpaksa dipancing,” ujar sumber lagi.

Petugas pun menggunakan Heri untuk menghubungi Ivan. “Ternyata di Medan kawan itu (Ivan). Dibuat lah janji di depan Diskotik New Zone, akhirnya bisa tertangkap dia setelah dipancing mau dugem,” tuturnya.

Kepada petugas Jahtanras Polresta Medan, Ivan mengaku sudah menenggelamkan uang yang dititip Heri padanya di sebuah sumur tak jauh dari rumahnya. “Terpaksa balik lagi ke Tandem. Uang itu ada sekitar Rp 300 juta, dibungkus di dalam tupperware dan ditenggelamkan ke dalam sumur. Anggota yang masuk ke dalam sumur,” beber sumber.

Sumber lain menyebut jika pria berinisial R yang berperan sebagai dukun ditangkap di Jalan Gaperta, Medan, bukan dari Langkat. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita uang kontan Rp 290 juta. “Dia (R) dibayar sekitar Rp 500 juta. Rp 150 juta sudah dibelikan perhiasan,” tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram belum mau memberi keterangan. Dia hanya menyebut sudah menangkap 11 tersangka tanpa mau membeber nama. (wel/gib/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/