LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebuah mobil Toyota Corolla BK 1194 LY membawa sabu-sabu yang ditumpangi Supriadi alias Sarwedi (37) dan Bachtiar Effendi Nasution (36) ditembaki polisi Ditnarkoba Poldasu di Jalinsum Medan-Lubuk Pakam, tepatnya di depan RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Selasa (4/11) sekira pukul 01.00 Wib. Meski bagian bagasi dan pintu samping kanan tertembak, keduanya terus berupaya kabur, sehingga terjadi balapan.
Namun sial dialami Supriadi dan Bachtiar, aksi balap jalanan itu terpaksa berhenti, setelah mobilnya menabrak escavator yang terparkir di dekat jembatan di Jalan Galang-Lubuk Pakam di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam.
Perburuan kedua bandar narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi sejak dari kawasan Medan. Tiba di Jalinsum Tanjung Morawa, mobil Honda Jazz yang ditumpangi sejumlah personel Ditnarkoba Poldasu, di bawah pimpinan Panit AKP Dedi Harahap itu mencoba menghentikan laju mobil pelaku dengan menyalip dari depan.
Namun upaya polisi tak berhasil. Pasalnya, para pelaku malah menubruk mobil Honda Jazz yang berisi polisi. Dengan kecepatan tinggi Supriadi terus melajukan mobilnya ke arah Perbaungan.
Karena masih tetap membandel tidak mau berhenti, saat di depan RS Grand Medistra polisi menembak bagasi bagian belakang mobil dan pintu samping sebelah kanan. Namun Supriadi tetap ngotot kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Galang-Lubuk Pakam. Sekira 30 meter sebelum Simpang Mangga I Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam pelaku yang tidak mengetahui jika ada pembangunan jembatan langsung menabrak escavator parkir di pinggir jalan. Seketika bagian depan mobil sedan yang ditumpangi Suwardi penyok.
Hampir bersamaan, mobil polisi tiba dan langsung membekuk Supriadi. Bachtiar berhasil keluar setelah keluar dari mobil lebih dulu. Tapi, Bachtiar berlari ke kawasan perkampungan warga di Simpang Mangga I Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam.
Khawatir mendapat kendala dari masyarakat dalam pencarian Bachtiar, Ditnarkoba Poldasu meminta bantuan dari Polsek Lubuk Pakam dan Pagar Merbau. Sejumlah personel Polsek Lubuk Pakam dan Pagar Merbau termasuk Kapolsek Pagar Merbau, AKP HB Simare-mare tiba di lokasi kejadian.
Selanjutnya pemeriksaan dilakukan pada mobil yang ditumpangi Supriadi dan Suwardi. Dua bungkus plastik putih transparan berisi sabu ditemukan dalam mobil pelaku.
Kasubdit 2 Ditnarkoba Poldasu, AKBP SOM Pardede yang diwawancarai menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari jebakan yang dilakukan petugas. Saat itu petugas memesan 200 gram sebanyak 200 gram sabu-sabu. “200 gram sabu yang kita pesan. Dan 1 gramnya harganya Rp75 juta,” ucapnya.
Kenapa barang haramnya hanya ada 100 gram? Pardede sempat terdiam. Namun, dirinya berkilah kalau hal itu kerap terjadi dalam transaksi narkoba. “Sering kurang-kurang gitu. Makanya cuma 100 gram yang kita amankan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assgraf mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Masih kita kembangkan. Dan saat ini kita mau menyelidiki asal usul barang itu,” pungkasnya.