32.8 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Korban Berteriak, Ronaldo Gagal Menjambret

IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Ronaldo dan Andreas diamankan personel Pegasus Polsek Helvetia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Helvetia berhasil meringkus dua pemuda yang tertangkap basah saat menjambret. Keduanya ditangkap setelah sepeda motor mereka menabrak mobil.

Kedua pelaku adalah Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22). Kedua warga Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Sunggal itu pun terpaksa mendekam di tahanan Polsek Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Trila Murni menjelaskan, mereka menjambret di kawasan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (18/3) malam. Korban yang baru membeli ponsel di Milenium Plaza, Jalan Kapten Muslim.

“Saat mereka berniat pulang, sepeda motor mereka dipepet pelaku,” ujar Trila, Rabu (20/3).

Tas berisi ponsel baru itu langsung dirampas. Korban kemudian berteriak. Pelaku yang panik menabrak mobil. Keduanya langsung terjatuh.

“Warga yang ikut mengejar menangkap satu pelaku. Sementara yang satunya sempat melarikan diri,” ungkapnya.

Beruntung, saat itu Tim Pegasus Polsek Helvetia sedang berpatroli. Mereka langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku ditangkap tak jauh dari TKP,” katanya.

Awalnya pelaku tak mengaku jika dia adalah teman dari pelaku. Namun saat dihadapkan dengan korban, pelaku tak bisa mengelak.

“Selanjutnya keduanya dan barang bukti diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Trila.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidana sembilan tahun kurungan penjara.(dvs/ala)

IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Ronaldo dan Andreas diamankan personel Pegasus Polsek Helvetia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Helvetia berhasil meringkus dua pemuda yang tertangkap basah saat menjambret. Keduanya ditangkap setelah sepeda motor mereka menabrak mobil.

Kedua pelaku adalah Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22). Kedua warga Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Sunggal itu pun terpaksa mendekam di tahanan Polsek Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Trila Murni menjelaskan, mereka menjambret di kawasan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (18/3) malam. Korban yang baru membeli ponsel di Milenium Plaza, Jalan Kapten Muslim.

“Saat mereka berniat pulang, sepeda motor mereka dipepet pelaku,” ujar Trila, Rabu (20/3).

Tas berisi ponsel baru itu langsung dirampas. Korban kemudian berteriak. Pelaku yang panik menabrak mobil. Keduanya langsung terjatuh.

“Warga yang ikut mengejar menangkap satu pelaku. Sementara yang satunya sempat melarikan diri,” ungkapnya.

Beruntung, saat itu Tim Pegasus Polsek Helvetia sedang berpatroli. Mereka langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku ditangkap tak jauh dari TKP,” katanya.

Awalnya pelaku tak mengaku jika dia adalah teman dari pelaku. Namun saat dihadapkan dengan korban, pelaku tak bisa mengelak.

“Selanjutnya keduanya dan barang bukti diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Trila.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidana sembilan tahun kurungan penjara.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/