SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Tindak penipuan dialami Deliana (36), seorang wanita muda Tiong Hoa, berdomisili di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Ia ditipu oknum yang mengaku guru yoga korban.
Kejadiannya, Kamis (3/11), sekira pukul 17.00 WIB di Bank BCA Kota Pematangsiantar. Akibat penipuan tersebut, korban harus kehilangan uangnya sebesar Rp10 juta. Dan korban telah melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Siantar, Jumat (4/11).
Informasi yang dihimpun, awalnya korban tak menaruh curiga pada guru yoga gadungan itu, karena mempunyai teman yang berprofesi sebagai guru yoga juga. Saat itu, korban mendapat kiriman sms dari pelaku, melalui akun face book milik guru yoganya, meminta agar korban mentransfer uang
Setelah menemukan kesepakatan, korban mengirim jumlah uang yang diminta pelaku lewat transfer rekening, yakni sebesar Rp10 juta. Tak lama, korban Deliana menyadari jadi korban penipuan karena dihubungi guru yoga-nya yang asli.
Guru yogaa itu mengaku tidak pernah mengirimkan pesan melalui akun face book miliknya untuk meminta uang, karena guru yoga korban tahu bahwa face book nya sudah disusupi haker dan segera menyuruh korban melapor ke Polres Siantar.
Mendapati laporan itu, polisi masih menyelidiki kasus penipuan tersebut dan telah mengumpulkan bukti-bukti, antara lain akun face book pelaku.
“Kejadian itu jadi pelajaran, masih banyak orang tertipu dengan modus kejahatan seperti itu. Jadi diharap selalu berhati-hati,” imbau Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isril Noer. (th/ije/smg)
SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Tindak penipuan dialami Deliana (36), seorang wanita muda Tiong Hoa, berdomisili di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Ia ditipu oknum yang mengaku guru yoga korban.
Kejadiannya, Kamis (3/11), sekira pukul 17.00 WIB di Bank BCA Kota Pematangsiantar. Akibat penipuan tersebut, korban harus kehilangan uangnya sebesar Rp10 juta. Dan korban telah melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Siantar, Jumat (4/11).
Informasi yang dihimpun, awalnya korban tak menaruh curiga pada guru yoga gadungan itu, karena mempunyai teman yang berprofesi sebagai guru yoga juga. Saat itu, korban mendapat kiriman sms dari pelaku, melalui akun face book milik guru yoganya, meminta agar korban mentransfer uang
Setelah menemukan kesepakatan, korban mengirim jumlah uang yang diminta pelaku lewat transfer rekening, yakni sebesar Rp10 juta. Tak lama, korban Deliana menyadari jadi korban penipuan karena dihubungi guru yoga-nya yang asli.
Guru yogaa itu mengaku tidak pernah mengirimkan pesan melalui akun face book miliknya untuk meminta uang, karena guru yoga korban tahu bahwa face book nya sudah disusupi haker dan segera menyuruh korban melapor ke Polres Siantar.
Mendapati laporan itu, polisi masih menyelidiki kasus penipuan tersebut dan telah mengumpulkan bukti-bukti, antara lain akun face book pelaku.
“Kejadian itu jadi pelajaran, masih banyak orang tertipu dengan modus kejahatan seperti itu. Jadi diharap selalu berhati-hati,” imbau Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isril Noer. (th/ije/smg)