25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kerap Kritik Pemkab Pakpak Bharat, Wartawan Televisi Diancam Bunuh

ist
MELAPOR: Irvan (tengah) melaporkan dua pria yang mengancam akan membunuhnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena kerap mengkritisi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, seorang wartawan salah satu televisi nasional asal Karo diancam bunuh. Ancaman itu disampaikan melalui akun media sosial.

Merasa dirinya terancam, Irvan melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Sumut, Selasa (4/12) siang. Selain diancam, ia juga mendapat hinaan dari pelaku.

“Saya mendapat ancaman ini merupakan buntut berita kritis soal buruknya kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Selasa (4/12).

Dijelaskan Irvan, penghinaan dirinya sebagai seorang jurnalis dilakukan oleh dua orang pria berinisial VB dan OT lewat akun facebook pribadi.

Bersama kuasa hukumnya, Irvan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut, Sabtu (1/11) lalu.

“Saat melaporkan mereka, saya membawa barang bukti print out postingan status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi,” kata Irvan di Polda Sumut, Selasa (4/12).

Irvan menejelaskan, VB dan OT membuat status di akun media sosial milik mereka yang menyebut Irvan dengan kata-kata kasar.

Dari print out unggahan VB dan OT di media sosialnya, mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.

“Setahu kita dia orang dekat bupati (Pakpak Bharat) dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju,” katanya.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

“Tentunya setiap laporan akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tatan.(dvs/ala)

ist
MELAPOR: Irvan (tengah) melaporkan dua pria yang mengancam akan membunuhnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karena kerap mengkritisi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, seorang wartawan salah satu televisi nasional asal Karo diancam bunuh. Ancaman itu disampaikan melalui akun media sosial.

Merasa dirinya terancam, Irvan melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Sumut, Selasa (4/12) siang. Selain diancam, ia juga mendapat hinaan dari pelaku.

“Saya mendapat ancaman ini merupakan buntut berita kritis soal buruknya kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Selasa (4/12).

Dijelaskan Irvan, penghinaan dirinya sebagai seorang jurnalis dilakukan oleh dua orang pria berinisial VB dan OT lewat akun facebook pribadi.

Bersama kuasa hukumnya, Irvan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut, Sabtu (1/11) lalu.

“Saat melaporkan mereka, saya membawa barang bukti print out postingan status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi,” kata Irvan di Polda Sumut, Selasa (4/12).

Irvan menejelaskan, VB dan OT membuat status di akun media sosial milik mereka yang menyebut Irvan dengan kata-kata kasar.

Dari print out unggahan VB dan OT di media sosialnya, mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.

“Setahu kita dia orang dekat bupati (Pakpak Bharat) dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju,” katanya.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

“Tentunya setiap laporan akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tatan.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/