30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

ABG Cabuli Bocah 5 Tahun

CABUL: EN (13) kobel dan cucuk kelamin balita.

TANJUNG BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Ponsel android plus jejaringan internet benar-benar menjadi momok menakutkan saat ini. Sebab, penggunanya bisa mengakses semua informasi tanpa batas, termasuk film dewasa.

Karenanya perhatian orangtua sangat dibutuhkan. Jika tidak, anak yang seharusnya mengecap pendidikan malah akan menghuni penjara. EN contohnya. ABG berusia 13 tahun ini terancam menghabiskan masa remaja di penjara.

Dia diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Sergai dari rumahnya di Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Senin (5/1/2018) siang sekira pukul 13.00 wib. EN dilaporkan tetangganya atas kasus pencabulan bocah 5 tahun berinisial SP.

Berdasarkan laporan di kepolisian, pencabulan terjadi pada (22/1/2018) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, korban yang sedang bermain bersama kemenakan dan adik kandung EN di depan rumah, dipanggil.

Begitu dihampiri ke dalam rumah, EN mengajak mengajak korban bermain kawin-kawinan. Berikutnya, SP digendong dan dibawa ke kamar. Pencabulan pun terjadi.

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban pulang. Dengan polosnya, SP bercerita kepada ibunya, perihal main kawin-kawinan yang diperagakan pelaku kepadanya.

Emosi, ibu korban segera mendatangi EN dan mempertanyakan kebenaran cerita SP. Sayangnya, meski berulang kali diminta jujur, EN tetap berkeras jika apa yang disampaikan korban tidak benar.

Bantahan EN ternyata tidak mampu menyurutkan amarah ibu korban. Sang ibu lebih percaya kepada sang putri. Karenanya, kasus itu tetap dilaporkan ke polisi. Belakangan setelah ditangkap, EN mengakui perbuatannya.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan laporannya telah kita terima. Dan menurut pengakuan pelaku dia nekat melakukan itu karena sering nonton film dewasa di ponsel android,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Ipda Ferida kepada wartawan.(war/ras)

 

 

 

 

CABUL: EN (13) kobel dan cucuk kelamin balita.

TANJUNG BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Ponsel android plus jejaringan internet benar-benar menjadi momok menakutkan saat ini. Sebab, penggunanya bisa mengakses semua informasi tanpa batas, termasuk film dewasa.

Karenanya perhatian orangtua sangat dibutuhkan. Jika tidak, anak yang seharusnya mengecap pendidikan malah akan menghuni penjara. EN contohnya. ABG berusia 13 tahun ini terancam menghabiskan masa remaja di penjara.

Dia diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Sergai dari rumahnya di Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Senin (5/1/2018) siang sekira pukul 13.00 wib. EN dilaporkan tetangganya atas kasus pencabulan bocah 5 tahun berinisial SP.

Berdasarkan laporan di kepolisian, pencabulan terjadi pada (22/1/2018) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, korban yang sedang bermain bersama kemenakan dan adik kandung EN di depan rumah, dipanggil.

Begitu dihampiri ke dalam rumah, EN mengajak mengajak korban bermain kawin-kawinan. Berikutnya, SP digendong dan dibawa ke kamar. Pencabulan pun terjadi.

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban pulang. Dengan polosnya, SP bercerita kepada ibunya, perihal main kawin-kawinan yang diperagakan pelaku kepadanya.

Emosi, ibu korban segera mendatangi EN dan mempertanyakan kebenaran cerita SP. Sayangnya, meski berulang kali diminta jujur, EN tetap berkeras jika apa yang disampaikan korban tidak benar.

Bantahan EN ternyata tidak mampu menyurutkan amarah ibu korban. Sang ibu lebih percaya kepada sang putri. Karenanya, kasus itu tetap dilaporkan ke polisi. Belakangan setelah ditangkap, EN mengakui perbuatannya.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan laporannya telah kita terima. Dan menurut pengakuan pelaku dia nekat melakukan itu karena sering nonton film dewasa di ponsel android,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Ipda Ferida kepada wartawan.(war/ras)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/