26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penculikan Ayu Diotaki Suami

Pelaku penculikan.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Empat eksekutor perusakan kamar Hotel Grand Soeltan, Jalinsum Medan Tebing Tinggi Km.61-62, persisnya Dusun VI, Desa Sei Rampah, pada Minggu (12//11) lalu akhirnya diciduk tim khusus Polres Sergai yang dikomandoi Kapolsek Firdaus, AKP Enda Iwan Siknadar Tarigan bekerjasama dengan Kasubdit III Krimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, Rabu malam (16/11).

Sebelumnya, Polsek Firdaus mendapat laporan penganiayaan terhadap karyawan hotel dan juga aksi perusakan pintu dan jendela serta membawa beberapa orang yang diduga pasangan selingkuh.

Kemudian, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Poldasu dan berhasil mengamankan tersangka. Para tersangka yakni M Taufik alias Taufik (31) warga Jalan Setia, Km.13.5 Medan Diski. Dia diamankan dari kediamannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu, Sutan Harahap alias Sutan (40) warga Jalan Letda Sujono Gang Wira, Medan.

Kemudian, Faisal Abdi Harahap alias Faisal warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kompleks TVRI Medan; Sulaiman Situmorang alias Leman (32) warga Jalan Budi Luhur, Gang PTP, Medan; serta Tri Agus Putra alias Agus (40) warga Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Labura.

Keseluruhan tersangka diamankan dari hotel Madani Medan. Selain itu turut disita sebuah mobil Avanza hitam BK 1147 BD yang digunakan untuk melakukan penculikan pasangan selingkuh.

Setelah dilakukan pengembangan siapa aktor penculikan, para pelaku akhirnya ‘nyanyi’ bahwa perintah itu datang dari Mariadi alias Dika Novandri.

Sayangnya, menurut petugas mereka belum menemukan tersangka aktor penculikan tersebut dan sampai saat ini belum dapat diciduk. Diperoleh informasi, bahwa Dika Novandri merupakan Ketua Umum LRPPN (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) dan juga sederet jabatan mentereng bos media yang diunggah di status facebook tersangka.

Disebutkan, perusakan dan penculikan terhadap Ayu (32) isterinya yang berselingkuh dengan Fathur Rahman (23) di kamar Hotel Grand Soeltan kemarin atas perintahnya.

Tak ayal dari para pelaku, petugas juga menyita sejumlah kartu pers yang memiliki NRP yang ditandatangani Dika Novandri.

Pelaku penculikan.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Empat eksekutor perusakan kamar Hotel Grand Soeltan, Jalinsum Medan Tebing Tinggi Km.61-62, persisnya Dusun VI, Desa Sei Rampah, pada Minggu (12//11) lalu akhirnya diciduk tim khusus Polres Sergai yang dikomandoi Kapolsek Firdaus, AKP Enda Iwan Siknadar Tarigan bekerjasama dengan Kasubdit III Krimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, Rabu malam (16/11).

Sebelumnya, Polsek Firdaus mendapat laporan penganiayaan terhadap karyawan hotel dan juga aksi perusakan pintu dan jendela serta membawa beberapa orang yang diduga pasangan selingkuh.

Kemudian, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Poldasu dan berhasil mengamankan tersangka. Para tersangka yakni M Taufik alias Taufik (31) warga Jalan Setia, Km.13.5 Medan Diski. Dia diamankan dari kediamannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu, Sutan Harahap alias Sutan (40) warga Jalan Letda Sujono Gang Wira, Medan.

Kemudian, Faisal Abdi Harahap alias Faisal warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kompleks TVRI Medan; Sulaiman Situmorang alias Leman (32) warga Jalan Budi Luhur, Gang PTP, Medan; serta Tri Agus Putra alias Agus (40) warga Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Labura.

Keseluruhan tersangka diamankan dari hotel Madani Medan. Selain itu turut disita sebuah mobil Avanza hitam BK 1147 BD yang digunakan untuk melakukan penculikan pasangan selingkuh.

Setelah dilakukan pengembangan siapa aktor penculikan, para pelaku akhirnya ‘nyanyi’ bahwa perintah itu datang dari Mariadi alias Dika Novandri.

Sayangnya, menurut petugas mereka belum menemukan tersangka aktor penculikan tersebut dan sampai saat ini belum dapat diciduk. Diperoleh informasi, bahwa Dika Novandri merupakan Ketua Umum LRPPN (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) dan juga sederet jabatan mentereng bos media yang diunggah di status facebook tersangka.

Disebutkan, perusakan dan penculikan terhadap Ayu (32) isterinya yang berselingkuh dengan Fathur Rahman (23) di kamar Hotel Grand Soeltan kemarin atas perintahnya.

Tak ayal dari para pelaku, petugas juga menyita sejumlah kartu pers yang memiliki NRP yang ditandatangani Dika Novandri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/