26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Edan! Istri Jual Suami Demi Sensasi Trisome

Vironita yang menjual suaminya ke wanita lain.

SUMUTPOS.CO –  Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkim Polrestabes Surabaya segera memproses pelimpahan berkas penyidikan kepada kejaksaan terkait kasus dugaan trafficking dengan tersangka utama Vironita.

Vironita, warga Sidotopo Wetan Surabaya, menjual suaminya sendiri untuk layanan cinta bertiga. Tersangka yang berprofesi sebagai babysitter ini menjual suaminya Reza dengan tarif Rp500 ribu kepada tante girang untuk sekali booking.

“Pelimpahan berkas ini menyangkut kasus dengan tersangka pasutri Vironita dan Mochammad Reza Rizky Pratama atas kasus dugaan trafficking istri yang menjual suaminya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djakfar.

Kompol Lily mengatakan tersangka Mochamad Reza Rizky Pratama telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, dia dinyatakan normal atau tidak ada kelainan kejiwaan.

“Dengan begitu, berkas tersangka Reza dan istrinya Vironita siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani persidangan,” tambahnya.

Diketahui, kasus pasutri Vironita dan Mochamad Reza Rizky Pratama ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Selain menawarkan jasa suaminya, Vironita juga menjual dirinya sendiri kepada lelaki hidung belang dengan persyaratan harus juga mem-booking sang suami untuk layanan cinta bertiga. (end/jpnn/sdf)

Vironita yang menjual suaminya ke wanita lain.

SUMUTPOS.CO –  Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkim Polrestabes Surabaya segera memproses pelimpahan berkas penyidikan kepada kejaksaan terkait kasus dugaan trafficking dengan tersangka utama Vironita.

Vironita, warga Sidotopo Wetan Surabaya, menjual suaminya sendiri untuk layanan cinta bertiga. Tersangka yang berprofesi sebagai babysitter ini menjual suaminya Reza dengan tarif Rp500 ribu kepada tante girang untuk sekali booking.

“Pelimpahan berkas ini menyangkut kasus dengan tersangka pasutri Vironita dan Mochammad Reza Rizky Pratama atas kasus dugaan trafficking istri yang menjual suaminya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djakfar.

Kompol Lily mengatakan tersangka Mochamad Reza Rizky Pratama telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, dia dinyatakan normal atau tidak ada kelainan kejiwaan.

“Dengan begitu, berkas tersangka Reza dan istrinya Vironita siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani persidangan,” tambahnya.

Diketahui, kasus pasutri Vironita dan Mochamad Reza Rizky Pratama ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Selain menawarkan jasa suaminya, Vironita juga menjual dirinya sendiri kepada lelaki hidung belang dengan persyaratan harus juga mem-booking sang suami untuk layanan cinta bertiga. (end/jpnn/sdf)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/