25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Nurhayati Tewas Dicekik Selingkuhan, Terkuak Setelah Polisi Bongkar Makam Korban

IST/SUMUT POS
DIPERIKSA: Abdul Hadi alias Dedek (kiri) diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan karena membunuh kekasihnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan membongkar makam seorang perempuan bernama Nurhayati (38), 16 Maret 2019. Ia sudah dikubur di TPU Pasar 6, Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli sejak 10 Februari 2019. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengotopsi jenazah yang ditengarai tewas dibunuh.

KASAT Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, hasil autopsi memperlihatkan Nurhayati tewas karena pembunuhan.

Pelakunya diketahui bernama Abdul Hadi alias Dedek (32) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Ia diringkus Jumat (12/4) di Jalan Sisingamangaraja.

Putu menjelaskan, penangkapan ini usai pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan melakukan ekshumasi (pembongkaran kubur) makam korban. Ekshumasi didampingi tim ahli forensik untuk menemukan penyebab kematian korban.

“Jadi, korban ditemukan tewas pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019. Kerabat korban melihat di leher dan mata korban terdapat luka memar,” beber Putu.

“Hidung dan mulut mengeluarkan darah. Belakangan atas peristiwa tersebut mereka merasa keberatan dan melaporkan ke Polrestabes Medan,” sambungnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi pelaku Abdul Hadi alias Dedek. Selanjutnya, Jumat (12/4), pelaku diketahui berada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid.

“Kita langsung melakukan penangkapan. Namun, dia mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” terang Putu.

Dalam penyelidikan polisi, korban dengan tersangka kabarnya menjalin asmara semenjak ditinggal suaminya yang ditahan di Lapas Tanjunggusta.

“Kita temukan informasi pelaku dan korban menjalin asmara. Korban masih ada suami, tapi ditahan di Lapas,” kata Putu tanpa membeberkan sejak kapan dan kenapa suami korban ditahan.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh karena sakit hati karena ucapan korban. “Motifnya karena sakit hati ucapan Nurhayati,” jelas Putu.

Diakui tersangka, korban dibunuh dengan cara dicekik dan kepala dibenturkan ke lantai hingga tewas. Kebetulan saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di rumah itu.

“Dia membunuh korban dengan cara memiting dan mencekik leher korban dari belakang serta membenturkan kepala korban ke lantai kamar dengan menekan kepala korban,” tutur Putu.

“Lalu diangkat tubuh korban ke atas tempat tidur dan diselimuti dengan kain. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dari pintu samping rumah korban,” pungkas Putu.(dvs/ala)

IST/SUMUT POS
DIPERIKSA: Abdul Hadi alias Dedek (kiri) diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan karena membunuh kekasihnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan membongkar makam seorang perempuan bernama Nurhayati (38), 16 Maret 2019. Ia sudah dikubur di TPU Pasar 6, Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli sejak 10 Februari 2019. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengotopsi jenazah yang ditengarai tewas dibunuh.

KASAT Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, hasil autopsi memperlihatkan Nurhayati tewas karena pembunuhan.

Pelakunya diketahui bernama Abdul Hadi alias Dedek (32) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Ia diringkus Jumat (12/4) di Jalan Sisingamangaraja.

Putu menjelaskan, penangkapan ini usai pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan melakukan ekshumasi (pembongkaran kubur) makam korban. Ekshumasi didampingi tim ahli forensik untuk menemukan penyebab kematian korban.

“Jadi, korban ditemukan tewas pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019. Kerabat korban melihat di leher dan mata korban terdapat luka memar,” beber Putu.

“Hidung dan mulut mengeluarkan darah. Belakangan atas peristiwa tersebut mereka merasa keberatan dan melaporkan ke Polrestabes Medan,” sambungnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi pelaku Abdul Hadi alias Dedek. Selanjutnya, Jumat (12/4), pelaku diketahui berada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid.

“Kita langsung melakukan penangkapan. Namun, dia mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” terang Putu.

Dalam penyelidikan polisi, korban dengan tersangka kabarnya menjalin asmara semenjak ditinggal suaminya yang ditahan di Lapas Tanjunggusta.

“Kita temukan informasi pelaku dan korban menjalin asmara. Korban masih ada suami, tapi ditahan di Lapas,” kata Putu tanpa membeberkan sejak kapan dan kenapa suami korban ditahan.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh karena sakit hati karena ucapan korban. “Motifnya karena sakit hati ucapan Nurhayati,” jelas Putu.

Diakui tersangka, korban dibunuh dengan cara dicekik dan kepala dibenturkan ke lantai hingga tewas. Kebetulan saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di rumah itu.

“Dia membunuh korban dengan cara memiting dan mencekik leher korban dari belakang serta membenturkan kepala korban ke lantai kamar dengan menekan kepala korban,” tutur Putu.

“Lalu diangkat tubuh korban ke atas tempat tidur dan diselimuti dengan kain. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dari pintu samping rumah korban,” pungkas Putu.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/