25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rafique Telan 76 Kapsul Berisi Heroin di Jakarta

Foto: Indra/PM/JPNN Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan saat menunjukkan heroin yang telah keluar dari perut Rafique (baju biru) warga negara Pakistan.
Foto: Indra/PM/JPNN
Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan saat menunjukkan heroin yang telah keluar dari perut Rafique (baju biru) warga negara Pakistan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 76 kapsul heroin dengan berat 966,16 gram yang diselundupkan M Rafique (47) warga negara (WN) Pakistan di dalam perutnya ke Medan berasal dari Jakarta.

Kepada wartawan, Rabu (5/3) siang, Wakil Direktur (Wadir) Reskrim Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan Alpiani mengatakan, sebelum berangkat ke Sumut tersangka lebih dulu menelan 76 kapsul berisi heroin tersebut di hotel BIS Jakarta. Selanjutnya, Rafique berangkat ke Sumut.

“Awalnya, dia (Rafique) ini berada di Thailand. Dari temannya yang benama Sawar, dia ditawarkan untuk menyelundupkan narkoba ke Sumut. Makanya itu dia berangkat ke Jakarta, dan diapun tidak mengenal siapa yang dijumpainya di Jakarta. Semuanya dikendalikan sama Sawar,” ucapnya.

Kemudian, beber Yustan, dari pengakuan Rafique menyebutkan kalau barang haram tersebut akan diantarkan ke seseorang yang telah menunggunya di Stasiun Kereta Api. Namun sayang, aksi tersebut gagal lantaran sebelum pesawat yang ditumpanginya landing di Kuala Namu International Airport (KNIA), Rafique keburu pingsan.

“Dan dia pun tidak tau siapa yang akan dijumpainya di stasiun kereta. Pasalnya, orang yang menunggunya di stasiun itu hanya memegang kertas atas nama dia (Rafique),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yustan mengaku kalau penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sudah sampai pada pengambilan hasil rekaman CCTV yang ada di Stasiun Kreta Api Medan. Begitu juga dengan nomor handphone yang sepanjang perjalanan mengkordinir tersangka dari Thailand ke Jakarta hingga menuju Medan.

Namun, Yustan mengaku kalau pihaknya belum menemukan titik terang atas penyelidikan itu. “Kita sudah bentuk 3 tim untuk mengungkap kasus itu. Bahkan, kita sudah berkordinasi dengan Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, BNN Provinsi dan Konsulat Pakistan, untuk membongkar jaringan bisnis narkoba ini,” ungkapnya.

Saat disinggung apa yang menyebabkan tersangka nekat melakukan aksinya tersebut, Yustan mengatakan, dari pengakuan Rafique dirinya nekat lantaran kebutuhan ekonomi. Pasalnya, mengaku berasal dari kalangan susah secara ekonomi. “Untuk memenuhi kebutuhan hidup itu makanya dia mau disuruh membawa narkoba jenis heroin itu. Karena perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara di atas 20 tahun, sesuai undang-undang tindak pidana narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, lantaran terkendala bahasa Rafique tidak banyak berkomentar terkait penyelundupan tersebut. Namun, dia mengaku penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukannya.”First time,” ungkapnya singkat.

Amatan wartawan, Rafique yang saat itu mengenakan baju tahanan warna biru tampak masih menahan rasa sakit. Lelaki yang bertubuh tinggi besar tersebut tampak dipapah saat hendak masuk ke dalam tahanan yang berada di Ditreskrim Narkoba Polda Sumut. (ind/deo)

Foto: Indra/PM/JPNN Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan saat menunjukkan heroin yang telah keluar dari perut Rafique (baju biru) warga negara Pakistan.
Foto: Indra/PM/JPNN
Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan saat menunjukkan heroin yang telah keluar dari perut Rafique (baju biru) warga negara Pakistan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 76 kapsul heroin dengan berat 966,16 gram yang diselundupkan M Rafique (47) warga negara (WN) Pakistan di dalam perutnya ke Medan berasal dari Jakarta.

Kepada wartawan, Rabu (5/3) siang, Wakil Direktur (Wadir) Reskrim Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan Alpiani mengatakan, sebelum berangkat ke Sumut tersangka lebih dulu menelan 76 kapsul berisi heroin tersebut di hotel BIS Jakarta. Selanjutnya, Rafique berangkat ke Sumut.

“Awalnya, dia (Rafique) ini berada di Thailand. Dari temannya yang benama Sawar, dia ditawarkan untuk menyelundupkan narkoba ke Sumut. Makanya itu dia berangkat ke Jakarta, dan diapun tidak mengenal siapa yang dijumpainya di Jakarta. Semuanya dikendalikan sama Sawar,” ucapnya.

Kemudian, beber Yustan, dari pengakuan Rafique menyebutkan kalau barang haram tersebut akan diantarkan ke seseorang yang telah menunggunya di Stasiun Kereta Api. Namun sayang, aksi tersebut gagal lantaran sebelum pesawat yang ditumpanginya landing di Kuala Namu International Airport (KNIA), Rafique keburu pingsan.

“Dan dia pun tidak tau siapa yang akan dijumpainya di stasiun kereta. Pasalnya, orang yang menunggunya di stasiun itu hanya memegang kertas atas nama dia (Rafique),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yustan mengaku kalau penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sudah sampai pada pengambilan hasil rekaman CCTV yang ada di Stasiun Kreta Api Medan. Begitu juga dengan nomor handphone yang sepanjang perjalanan mengkordinir tersangka dari Thailand ke Jakarta hingga menuju Medan.

Namun, Yustan mengaku kalau pihaknya belum menemukan titik terang atas penyelidikan itu. “Kita sudah bentuk 3 tim untuk mengungkap kasus itu. Bahkan, kita sudah berkordinasi dengan Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, BNN Provinsi dan Konsulat Pakistan, untuk membongkar jaringan bisnis narkoba ini,” ungkapnya.

Saat disinggung apa yang menyebabkan tersangka nekat melakukan aksinya tersebut, Yustan mengatakan, dari pengakuan Rafique dirinya nekat lantaran kebutuhan ekonomi. Pasalnya, mengaku berasal dari kalangan susah secara ekonomi. “Untuk memenuhi kebutuhan hidup itu makanya dia mau disuruh membawa narkoba jenis heroin itu. Karena perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara di atas 20 tahun, sesuai undang-undang tindak pidana narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, lantaran terkendala bahasa Rafique tidak banyak berkomentar terkait penyelundupan tersebut. Namun, dia mengaku penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukannya.”First time,” ungkapnya singkat.

Amatan wartawan, Rafique yang saat itu mengenakan baju tahanan warna biru tampak masih menahan rasa sakit. Lelaki yang bertubuh tinggi besar tersebut tampak dipapah saat hendak masuk ke dalam tahanan yang berada di Ditreskrim Narkoba Polda Sumut. (ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/