26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Peradilan Alpa, Pria AS Tidak Jalani Hukuman

Cornealious "Mike" Anderson, istri dan anaknya, keluar dari ruang peradilan setelah dibebaskan.
Cornealious “Mike” Anderson, istri dan anaknya, keluar dari ruang peradilan setelah dibebaskan.

SUMUTPOS.CO – Seorang pria AS, yang tidak menjalani hukuman penjara selama 13 tahun akibat kealpaan administrasi peradilan, telah dibebaskan setelah sempat mendekam di penjara selama 10 bulan.

Cornealious “Mike” Anderson divonis pada tahun 2000 karena perampokan bersenjata, tetapi baru dikirim ke penjara pada Juli tahun lalu.

Ketika itu, Anderson telah menikah dua kali, memiliki anak-anak dan mencoba berbisnis.

Dia mengaku tidak menyembunyikan identitasnya. Bahkan, dia pernah mengingatkan aparat tentang vonis hukuman yang harus dijalaninya.

Setelah dibebaskan pada Senin (05/05), Anderson mengatakan dia “sangat senang”.

“Saya orang yang beriman, saya sangat bersyukur, terima kasih Tuhan atas segalanya,” katanya setelah putusan.

Hakim Terry Lynn Brown memuji perilaku Anderson, dengan mengatakan: “Anda telah menjadi ayah yang baik, suami yang baik. Anda juga warga Missouri yang baik, dengan membayar pajak.”

Anderson mengaku tidak pernah menyembunyikan identitas dirinya.

“Itu membuat saya percaya bahwa Anda adalah orang yang baik dan Anda memang telah berubah,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, peradilan mempertimbangkan dampak terhadap keluarga barunya apabila pria 37 tahun ini tetap dipenjara.

 

TIDAK MENYEMBUNYIKAN IDENTITAS

Anderson, ketika berusia 22 tahun, diputus bersalah dan harus mendekam di penjara selama 13 tahu, karena terlibat kasus perampokan tetapi dia tidak pernah menjalani hukuman.

Tatkala perintah menjalani hukuman tidak pernah datang, Anderson menduga kasusnya sudah diabaikan, walaupun dia pernah meminta pengacaranya untuk memeriksanya.

“Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun, waktu berlalu, dan petugas keamanan tidak pernah menjemputku,” katanya.

Karena itulah, dia lantas melanjutkan hidup, menikah dan mencoba menjadi warga negara yang taat hukum.

Tetapi pada Juli 2013, saat masa hukumannya akan berakhir, aparat berwenang baru menyadari bahwa dia tidak pernah menjalani hukumannya.

Sebuah tim polisi kemudian dikirim ke rumah Anderson untuk menangkapnya.

Dalam rentang waktu antara masa hukuman dan penangkapannya, dia telah menikah, bercerai, menikah lagi, dan memiliki tiga anak dan mulai menjadi sukarelawan di gereja setempat dan tim sepak bola lokal.

Anderson mengatakan dia tidak pernah berusaha menyembunyikan identitasnya, yang ditandai dengan keberadaan surat ijin mengemudi atas namanya sendiri.

Sebuah petisi daring (online) yang dibuat warga setempat mampu menarik dukungan sampai 35.000 tanda tangan yang menyerukan agar dia dibebaskan. (NET)

Cornealious "Mike" Anderson, istri dan anaknya, keluar dari ruang peradilan setelah dibebaskan.
Cornealious “Mike” Anderson, istri dan anaknya, keluar dari ruang peradilan setelah dibebaskan.

SUMUTPOS.CO – Seorang pria AS, yang tidak menjalani hukuman penjara selama 13 tahun akibat kealpaan administrasi peradilan, telah dibebaskan setelah sempat mendekam di penjara selama 10 bulan.

Cornealious “Mike” Anderson divonis pada tahun 2000 karena perampokan bersenjata, tetapi baru dikirim ke penjara pada Juli tahun lalu.

Ketika itu, Anderson telah menikah dua kali, memiliki anak-anak dan mencoba berbisnis.

Dia mengaku tidak menyembunyikan identitasnya. Bahkan, dia pernah mengingatkan aparat tentang vonis hukuman yang harus dijalaninya.

Setelah dibebaskan pada Senin (05/05), Anderson mengatakan dia “sangat senang”.

“Saya orang yang beriman, saya sangat bersyukur, terima kasih Tuhan atas segalanya,” katanya setelah putusan.

Hakim Terry Lynn Brown memuji perilaku Anderson, dengan mengatakan: “Anda telah menjadi ayah yang baik, suami yang baik. Anda juga warga Missouri yang baik, dengan membayar pajak.”

Anderson mengaku tidak pernah menyembunyikan identitas dirinya.

“Itu membuat saya percaya bahwa Anda adalah orang yang baik dan Anda memang telah berubah,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, peradilan mempertimbangkan dampak terhadap keluarga barunya apabila pria 37 tahun ini tetap dipenjara.

 

TIDAK MENYEMBUNYIKAN IDENTITAS

Anderson, ketika berusia 22 tahun, diputus bersalah dan harus mendekam di penjara selama 13 tahu, karena terlibat kasus perampokan tetapi dia tidak pernah menjalani hukuman.

Tatkala perintah menjalani hukuman tidak pernah datang, Anderson menduga kasusnya sudah diabaikan, walaupun dia pernah meminta pengacaranya untuk memeriksanya.

“Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun, waktu berlalu, dan petugas keamanan tidak pernah menjemputku,” katanya.

Karena itulah, dia lantas melanjutkan hidup, menikah dan mencoba menjadi warga negara yang taat hukum.

Tetapi pada Juli 2013, saat masa hukumannya akan berakhir, aparat berwenang baru menyadari bahwa dia tidak pernah menjalani hukumannya.

Sebuah tim polisi kemudian dikirim ke rumah Anderson untuk menangkapnya.

Dalam rentang waktu antara masa hukuman dan penangkapannya, dia telah menikah, bercerai, menikah lagi, dan memiliki tiga anak dan mulai menjadi sukarelawan di gereja setempat dan tim sepak bola lokal.

Anderson mengatakan dia tidak pernah berusaha menyembunyikan identitasnya, yang ditandai dengan keberadaan surat ijin mengemudi atas namanya sendiri.

Sebuah petisi daring (online) yang dibuat warga setempat mampu menarik dukungan sampai 35.000 tanda tangan yang menyerukan agar dia dibebaskan. (NET)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/