32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Akademisi dan Pengamat Apresiasi PDIP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akdemisi dan pengamat mengapresasi langka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendara partai dan melaporkan empat akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.

Disampaikan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU, Marlon Sihombing menyampaikan apresiasinya terhadap langkah partai berlambang banteng itu.

Menurut dia, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum pengusutan dari insiden pembakaran bendera partai tersebut merupakan jalan yang paling baik di tengah situasi pandemi saat ini. “Menurut saya ini merupakan jalan paling baik, elit partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tersulut akibat insiden itu,” ungkap Marlon.

Diutarakan Marlon, sikap PDIP itu menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Insiden pembakaran bendera itu sengaja di-setting agar ada pihak-pihak yang terpancing. Namun, PDIP membalas dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum,” ucapnya.

Marlon mengungkapkan, partai yang dikomandoi Megawati Soekarno Putri itu telah membuktikan jam terbangnya yang sarat pengalaman di dunia perpolitikan Indonesia. “Saya kira langkah ini dapat ditularkan kepada elit politik lainnya dan kepada seluruh elemen bangsa. Semua kita harus cermat menanggapi insiden ini, jangan terpancing dan tetap menaruh rasa hormat,” imbuhnya.

Senada disampaikan Dekan FISIP Universitas Medan Area (UMA) Heri Kusmanto. Bagi Heri, langkah hukum tersebut menunjukkan sebuah kedewasaan berpolitik. “Berpolitik juga memerlukan supremasi hukum, bila hukum tidak tegak maka demokrasi mengalami pembusukan,” jelasnya.

Demokrasi, sambung Heri, adalah mengenai kebebasan menyampaikan pendapat namun tetap dipayungi hukum dengan asas kesamaan di hadapan hukum. “Di dalam berdemokrasi kita perlu sikap kedewasaan, tak perlu laga otot maupun adu kekuatan. Kita harus menghindari konflik horizontal termasuk fisik karena kemacetan dalam berdemokrasi,” tambahnya.

Ia menuturkan, semua pihak mesti mengamalkan sila pancasila termasuk sila keempat. “Pada sila keempat itu ada kata-kata ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan’. Kata-kata hikmat dan kebijaksanaan itu mengandung arti sangat dalam, mengenai nilai religius dan sopan santun,” katanya.

Heri berharap langkah tersebut menjadi tradisi yang patut dicontoh segenap elit politik lainnya. Terlebih, situasi pandemi Covid -19 ini mestinya membuat seluruh elemen bangsa, bersatu, bersinergi menghadapi segala tantangan.

Sebelumnya, Dewan Pimpina Daerah PDIP Sumut mendatangi Poldasu. Kehadiran mereka diterima Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di ruang rapat Mapoldasu.

Kedatangan delegasi DPD PDIP Sumut yang dipimpin Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto bersilaturahmi ke Poldasu. Menurut Sutarto, pihaknya menyampaikan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum terkait pembakaran bendera PDIP yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP di Jakarta. Selain itu, juga melaporkan empat akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.

“Sebagaimana perintah Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum. Hal ini sebagai bukti bahwa PDIP adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Sutarto akhir pekan lalu.

Dikatakan Sutarto, keempat akun facebook tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik partai. Laporan pengaduan tertuang dengan nomor: STTLP/1178/VII/2020/SUMUT/SPKT II. “Keempat akun facebook yang dilaporkan diduga merupakan warga Madina dan Padang Lawas,” katanya.

Namun demikian, Sutarto enggan membeberkan nama-nama akun facebook tersebut. Alasannya, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kita tunggu saja proses hukumnya. Bahkan, masih ada beberapa akun lagi yang akan menyusul dilaporkan,” tukasnya.(ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akdemisi dan pengamat mengapresasi langka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendara partai dan melaporkan empat akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.

Disampaikan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU, Marlon Sihombing menyampaikan apresiasinya terhadap langkah partai berlambang banteng itu.

Menurut dia, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum pengusutan dari insiden pembakaran bendera partai tersebut merupakan jalan yang paling baik di tengah situasi pandemi saat ini. “Menurut saya ini merupakan jalan paling baik, elit partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tersulut akibat insiden itu,” ungkap Marlon.

Diutarakan Marlon, sikap PDIP itu menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Insiden pembakaran bendera itu sengaja di-setting agar ada pihak-pihak yang terpancing. Namun, PDIP membalas dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum,” ucapnya.

Marlon mengungkapkan, partai yang dikomandoi Megawati Soekarno Putri itu telah membuktikan jam terbangnya yang sarat pengalaman di dunia perpolitikan Indonesia. “Saya kira langkah ini dapat ditularkan kepada elit politik lainnya dan kepada seluruh elemen bangsa. Semua kita harus cermat menanggapi insiden ini, jangan terpancing dan tetap menaruh rasa hormat,” imbuhnya.

Senada disampaikan Dekan FISIP Universitas Medan Area (UMA) Heri Kusmanto. Bagi Heri, langkah hukum tersebut menunjukkan sebuah kedewasaan berpolitik. “Berpolitik juga memerlukan supremasi hukum, bila hukum tidak tegak maka demokrasi mengalami pembusukan,” jelasnya.

Demokrasi, sambung Heri, adalah mengenai kebebasan menyampaikan pendapat namun tetap dipayungi hukum dengan asas kesamaan di hadapan hukum. “Di dalam berdemokrasi kita perlu sikap kedewasaan, tak perlu laga otot maupun adu kekuatan. Kita harus menghindari konflik horizontal termasuk fisik karena kemacetan dalam berdemokrasi,” tambahnya.

Ia menuturkan, semua pihak mesti mengamalkan sila pancasila termasuk sila keempat. “Pada sila keempat itu ada kata-kata ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan’. Kata-kata hikmat dan kebijaksanaan itu mengandung arti sangat dalam, mengenai nilai religius dan sopan santun,” katanya.

Heri berharap langkah tersebut menjadi tradisi yang patut dicontoh segenap elit politik lainnya. Terlebih, situasi pandemi Covid -19 ini mestinya membuat seluruh elemen bangsa, bersatu, bersinergi menghadapi segala tantangan.

Sebelumnya, Dewan Pimpina Daerah PDIP Sumut mendatangi Poldasu. Kehadiran mereka diterima Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di ruang rapat Mapoldasu.

Kedatangan delegasi DPD PDIP Sumut yang dipimpin Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto bersilaturahmi ke Poldasu. Menurut Sutarto, pihaknya menyampaikan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum terkait pembakaran bendera PDIP yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP di Jakarta. Selain itu, juga melaporkan empat akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.

“Sebagaimana perintah Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum. Hal ini sebagai bukti bahwa PDIP adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Sutarto akhir pekan lalu.

Dikatakan Sutarto, keempat akun facebook tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik partai. Laporan pengaduan tertuang dengan nomor: STTLP/1178/VII/2020/SUMUT/SPKT II. “Keempat akun facebook yang dilaporkan diduga merupakan warga Madina dan Padang Lawas,” katanya.

Namun demikian, Sutarto enggan membeberkan nama-nama akun facebook tersebut. Alasannya, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kita tunggu saja proses hukumnya. Bahkan, masih ada beberapa akun lagi yang akan menyusul dilaporkan,” tukasnya.(ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/