25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Polisi Gerebek Narkoba di Kawasan Bunga Pariama, Satu Ditangkap, Empat Buron

Rusdianto Saragih
Rusdianto Saragih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menggerebek sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba, di Jalan Bunga Pariama Pasar II Gang Sembiring, Medan Tuntungan, Sabtu (4/7) sore lalu. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria ditangkap dan empat lainnya berhasil kabur.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah. Dari informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Personel yang diturunkan menggerebek, menyamar sebagai pembeli narkoba. Setelah tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan, lalu digerebek dan satu orang ditangkap. Namun, empat orang lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Disebutkan dia, pelaku yang ditangkap adalah Rusdianto Saragih alias Benget (41), warga Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Dari tersangka, disita barang bukti satu set bong sebagai alat hisap sabu, satu kaca pirex yang berisi sabu dan dua mancis,” beber Dedi.

Ia menyatakan, tersangka Rusdianto Saragih alias Benget sudah ditahan untuk proses hukum. Terkait kasusnya, masih didalami lebih lanjut.”Kasusnya masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan narkoba tersangka dan mengejar teman-teman yang meloloskan diri,” tukasnya. (ris)

Rusdianto Saragih
Rusdianto Saragih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menggerebek sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba, di Jalan Bunga Pariama Pasar II Gang Sembiring, Medan Tuntungan, Sabtu (4/7) sore lalu. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria ditangkap dan empat lainnya berhasil kabur.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah. Dari informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Personel yang diturunkan menggerebek, menyamar sebagai pembeli narkoba. Setelah tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan, lalu digerebek dan satu orang ditangkap. Namun, empat orang lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Disebutkan dia, pelaku yang ditangkap adalah Rusdianto Saragih alias Benget (41), warga Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Dari tersangka, disita barang bukti satu set bong sebagai alat hisap sabu, satu kaca pirex yang berisi sabu dan dua mancis,” beber Dedi.

Ia menyatakan, tersangka Rusdianto Saragih alias Benget sudah ditahan untuk proses hukum. Terkait kasusnya, masih didalami lebih lanjut.”Kasusnya masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan narkoba tersangka dan mengejar teman-teman yang meloloskan diri,” tukasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/