25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Adik: Syukurlah, Biar Nggak Menyusahkan…

Curanmor-ilustrasi
Curanmor-ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Tindak kejahatan Danuar ternyata tak hanya membuat geram warga Jalan Perdamaian Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung emosi. Keluarga pelaku sendiri merasa terbebani dengan tindak tanduk Danuar.

Hal itu diucapkan Tika, adik pelaku sendiri saat ditemui di rumahnya. Ia bahkan bersyukur abangnya tersebut meninggal. “Syukurlah itu bang biar nggak menyusahkan orang lain lagi. Kami keluarga biasa aja litany, paling mamak kami aja yang sedih,” ungkap Tika.

Pihak keluarga bahkan enggan mengebumikan jasad pelaku di wilayah Tembung. Karenanya mereka membawa jasad pelaku ke kawasan Marelan IV Gang Keluarga. “Terpaksa kami bawa ke Marelan tempat orang tua karena di Jalan Pardamaian warga menolak,” ujar Tika lagi.

Salah seorang warga Jalan Pardamaian mengaku bernama Bernat mengatakan kalau pun akan dikubur di kawasan Jalan Pardamaian mereka menolak membantu pengebumiannya. “Kalau mau dikubur disini kubur aja sendiri,” celotehnya.

 

2 TAHUN CERAI DENGAN ISTRI

Orang tua tersangka, Nuriyem (55) mengaku hanya pasrah menerima kenyataan harus kehilangan anak ketiganya dari lima bersaudara itu.

“Mau bagaimana lagi dibilang. Inilah hukuman dari anaknya. Yang namanya juga melakukan kesalahan inilah resikonya. Saya tidak mengetahui kalau selama ini pekerjaan anak saya itu mencuri kreta,” ujar ibu korban sambil meratapi jenazah anaknya dalam kondisinya mengenaskan.

Tak hanya itu, Nuriyem juga mengatakan kalau Danuar sudah memiliki istri dan anak. Hanya saja, sekitar 2 tahun lalu istrinya minta bercerai. Namun anak Danuar dirawat Nuriyem.

“Karena anak saya sering keluar masuk penjara, makanya istri berserta keluarganya membenci dan menceraikan. Dimana anak mereka saya yang merawatnya. Penghasilan saya dari mencuci saya kumpuli untuk biaya hidup bersama dengan cucu saya di rumah sederhana ini,” terangnya.

Para tetangga Nuriyem sendiri tak menyangka jika tetangga mereka itu memiliki anak. Pasalnya anak-anak Nuriyem, termasuk Danuar tak pernah keliahatan.

“Kami tidak menyangka kalau ibu itu memiliki anak. Pasalnya terhitung sejak bulan empat sampai bulan delapan ini baru tinggal di rumah sewah itu bersama cucunya, kami juga terkejut begitu ambulan datang rupanya bawak jenazah anak ibu itu,” tutur Supriati.

 

12 KALI KELUAR MASUK PENJARA

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronal Sipayung menuturkan, jika Danuar merupakan bandit kambuhan dan sudah 12 kali keluar masuk penjara. Bahkan dua bulan terakhir Danuar baru saja bebas dari Lapas Tanjung Gusta karena kasus menjambret seorang IRT bernama Yani di Tembung Pasar 7.

“Sudah sering dia masuk penjara, tercatat 12 kali udah di Percut dia dipenjara,” ujar Kompol Ronal Sipayung.

Selain itu menurut Ronal ada juga beberapa berkas lagi laporan atas nama Danuar. Ada lagi kasus ranmor tahun 2010 atas nama Rohim korbanya warga Jalan Letda Sudjono saat itu pelaku dihajar massa juga, namun tidak tewas dan mendekam dipenjara selama setahun.

Serta kasus penganiayaan dan penggelapan yang juga pernah dilakukan pelaku sebelum dihajar massa dalam kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2010 bulan Mei atas nama Rudi korbanya. Namun pelaku hanya dipenjara beberapa minggu karena sudah berdamai.

Pelaku juga pernah mencuri barang barang milik Hendra warga Jalan Tembung Pasar 11 sekitar tahun 2011 bulan Febuari dan dipenjara selama 6 bulan. serta ada beberapa lagi kasus pelaku yang hingga kini berkasnya entah kemana. “Entah kemana lagi berkasnya lupa meletakkannya, tapi yang jelas ada 12 kali dia masuk sel,” ujar Kompol Ronal SH Sik. (mri/mag-1/bd)

Curanmor-ilustrasi
Curanmor-ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Tindak kejahatan Danuar ternyata tak hanya membuat geram warga Jalan Perdamaian Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung emosi. Keluarga pelaku sendiri merasa terbebani dengan tindak tanduk Danuar.

Hal itu diucapkan Tika, adik pelaku sendiri saat ditemui di rumahnya. Ia bahkan bersyukur abangnya tersebut meninggal. “Syukurlah itu bang biar nggak menyusahkan orang lain lagi. Kami keluarga biasa aja litany, paling mamak kami aja yang sedih,” ungkap Tika.

Pihak keluarga bahkan enggan mengebumikan jasad pelaku di wilayah Tembung. Karenanya mereka membawa jasad pelaku ke kawasan Marelan IV Gang Keluarga. “Terpaksa kami bawa ke Marelan tempat orang tua karena di Jalan Pardamaian warga menolak,” ujar Tika lagi.

Salah seorang warga Jalan Pardamaian mengaku bernama Bernat mengatakan kalau pun akan dikubur di kawasan Jalan Pardamaian mereka menolak membantu pengebumiannya. “Kalau mau dikubur disini kubur aja sendiri,” celotehnya.

 

2 TAHUN CERAI DENGAN ISTRI

Orang tua tersangka, Nuriyem (55) mengaku hanya pasrah menerima kenyataan harus kehilangan anak ketiganya dari lima bersaudara itu.

“Mau bagaimana lagi dibilang. Inilah hukuman dari anaknya. Yang namanya juga melakukan kesalahan inilah resikonya. Saya tidak mengetahui kalau selama ini pekerjaan anak saya itu mencuri kreta,” ujar ibu korban sambil meratapi jenazah anaknya dalam kondisinya mengenaskan.

Tak hanya itu, Nuriyem juga mengatakan kalau Danuar sudah memiliki istri dan anak. Hanya saja, sekitar 2 tahun lalu istrinya minta bercerai. Namun anak Danuar dirawat Nuriyem.

“Karena anak saya sering keluar masuk penjara, makanya istri berserta keluarganya membenci dan menceraikan. Dimana anak mereka saya yang merawatnya. Penghasilan saya dari mencuci saya kumpuli untuk biaya hidup bersama dengan cucu saya di rumah sederhana ini,” terangnya.

Para tetangga Nuriyem sendiri tak menyangka jika tetangga mereka itu memiliki anak. Pasalnya anak-anak Nuriyem, termasuk Danuar tak pernah keliahatan.

“Kami tidak menyangka kalau ibu itu memiliki anak. Pasalnya terhitung sejak bulan empat sampai bulan delapan ini baru tinggal di rumah sewah itu bersama cucunya, kami juga terkejut begitu ambulan datang rupanya bawak jenazah anak ibu itu,” tutur Supriati.

 

12 KALI KELUAR MASUK PENJARA

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronal Sipayung menuturkan, jika Danuar merupakan bandit kambuhan dan sudah 12 kali keluar masuk penjara. Bahkan dua bulan terakhir Danuar baru saja bebas dari Lapas Tanjung Gusta karena kasus menjambret seorang IRT bernama Yani di Tembung Pasar 7.

“Sudah sering dia masuk penjara, tercatat 12 kali udah di Percut dia dipenjara,” ujar Kompol Ronal Sipayung.

Selain itu menurut Ronal ada juga beberapa berkas lagi laporan atas nama Danuar. Ada lagi kasus ranmor tahun 2010 atas nama Rohim korbanya warga Jalan Letda Sudjono saat itu pelaku dihajar massa juga, namun tidak tewas dan mendekam dipenjara selama setahun.

Serta kasus penganiayaan dan penggelapan yang juga pernah dilakukan pelaku sebelum dihajar massa dalam kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2010 bulan Mei atas nama Rudi korbanya. Namun pelaku hanya dipenjara beberapa minggu karena sudah berdamai.

Pelaku juga pernah mencuri barang barang milik Hendra warga Jalan Tembung Pasar 11 sekitar tahun 2011 bulan Febuari dan dipenjara selama 6 bulan. serta ada beberapa lagi kasus pelaku yang hingga kini berkasnya entah kemana. “Entah kemana lagi berkasnya lupa meletakkannya, tapi yang jelas ada 12 kali dia masuk sel,” ujar Kompol Ronal SH Sik. (mri/mag-1/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/