26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Vario kontra NMax, Gadis Cantik Tewas di Deliserdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Kecelakaan maut antara Vario kontra NMax menewaskan Gea Angraini (19) Warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Sabtu (6/8/2022). Korban tewas setelah menjalani perawatan sehari di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubukpakam.

Peristiwa tabrakan itu terjadi Jum at, (5/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib di persimpangan Kantor Kepala Desa Pagar Merbau III dekat mesjid Ar- Rahman Jalan Pendidikan Desa Pagarmerbau III, Kecamatan Lubukpakam.

Mulanya sepeda motor Honda Vario BK 3562 MBK dikendarai Nurliana Br Pardosi (58) bertabrakan dengan kendaraan Yamaha NMax BK 3767 AHS yang dikendarai Yuri Fadhila Ramadani berboncengan dengan Gea Angraini.

Sepeda motor Honda Vario datang dari simpang utama menuju ke Jalan Utama. Saat menyebrang jalan menuju ke Jalan Utama bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX yang datang dari Jalan simpang kantor Kepala Desa sehingga terjadi tabrakan.

Akibatnya penumpang yang di bonceng pengendara sepeda motor N-MAX mengalami luka robek dikepala sebelah kiri, mulut mengeluarkan darah, luka lecet di siku tangan kiri setelah mendapat perawatan medis akhirnya meninggal dunia.

Sementara untuk dua korban lainnya Nurliana Br Pardosi (58) status PNS warga Dusun V Jalan Namorambe, Desa Pagarmerbau III Kecamatan Lubukpakam hanya mengalami luka ringan dan dirawat di klinik Rizky Kelurahan Syahmad Lubukpakam.

Sedangkan Yuli Fadhila Ramadani (20) warga Dusun II Desa Sidodadi batu 8 Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang hingga kini masih menjalani perobatan di Rumah Sakit Sari Mutiara karena mengalami luka luka cukup parah.

Kanit Lakalantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar, membenarkan kecelakaan yang menyebabkan tewas korban. “Korban meninggal dunia atas nama Gea Angraini (19) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubukpakam,” Ujarnya, Sabtu (6/8/2022).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan k Olah TKP dilakukan Satlantas Polresta Deliserdang.”Hasil penyidikan kecelakaan diduga akibat kurang hati hatinya pengendara Honda Vario saat menyeberang tidak memperhatikan kanan kiri akan menyeberang hingga terjadi kecelakaan itu,” pungkas Kanit Lakalantas Polresta Deliserdang. (btr/ram)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Kecelakaan maut antara Vario kontra NMax menewaskan Gea Angraini (19) Warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Sabtu (6/8/2022). Korban tewas setelah menjalani perawatan sehari di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubukpakam.

Peristiwa tabrakan itu terjadi Jum at, (5/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib di persimpangan Kantor Kepala Desa Pagar Merbau III dekat mesjid Ar- Rahman Jalan Pendidikan Desa Pagarmerbau III, Kecamatan Lubukpakam.

Mulanya sepeda motor Honda Vario BK 3562 MBK dikendarai Nurliana Br Pardosi (58) bertabrakan dengan kendaraan Yamaha NMax BK 3767 AHS yang dikendarai Yuri Fadhila Ramadani berboncengan dengan Gea Angraini.

Sepeda motor Honda Vario datang dari simpang utama menuju ke Jalan Utama. Saat menyebrang jalan menuju ke Jalan Utama bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX yang datang dari Jalan simpang kantor Kepala Desa sehingga terjadi tabrakan.

Akibatnya penumpang yang di bonceng pengendara sepeda motor N-MAX mengalami luka robek dikepala sebelah kiri, mulut mengeluarkan darah, luka lecet di siku tangan kiri setelah mendapat perawatan medis akhirnya meninggal dunia.

Sementara untuk dua korban lainnya Nurliana Br Pardosi (58) status PNS warga Dusun V Jalan Namorambe, Desa Pagarmerbau III Kecamatan Lubukpakam hanya mengalami luka ringan dan dirawat di klinik Rizky Kelurahan Syahmad Lubukpakam.

Sedangkan Yuli Fadhila Ramadani (20) warga Dusun II Desa Sidodadi batu 8 Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang hingga kini masih menjalani perobatan di Rumah Sakit Sari Mutiara karena mengalami luka luka cukup parah.

Kanit Lakalantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar, membenarkan kecelakaan yang menyebabkan tewas korban. “Korban meninggal dunia atas nama Gea Angraini (19) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubukpakam,” Ujarnya, Sabtu (6/8/2022).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan k Olah TKP dilakukan Satlantas Polresta Deliserdang.”Hasil penyidikan kecelakaan diduga akibat kurang hati hatinya pengendara Honda Vario saat menyeberang tidak memperhatikan kanan kiri akan menyeberang hingga terjadi kecelakaan itu,” pungkas Kanit Lakalantas Polresta Deliserdang. (btr/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/