25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dukun Cabul Akui Nuntut Ilmu Hitam

H.PERAK,Sumutpos.co – Suhardi yang dituduh sebagai dukun cabul di kantor polisi Hamparan Perak tersangka Suhardi mengaku, praktik tersebut dilakukan guna menuntut ilmu hitam dengan cara air maninya selalu dicampur dengan cairan yang keluar dari kemaluan para korbannya setelah selesai berhubungan. Ini dilakukan agar ilmu pemanis yang dituntutnya dapat mujarab.Rabu (06/11/2013).

Akibat tuntutan ilmu tersebut, tersangka selalu menggelar pesta seks dengan para bocah ingusan saat malam Jumat di gudang Asia Marko yang terletak di Dusun 1 Paluh Kurau serta kebun sawit milik Asiang. Dari pengakuan beberapa korban tersangka dalam aksinya sampai-sampai bisa berhubungan langsung dengan tiga gadis sekaligus.

Setelah menggelar pesta seks biasanya tersangka memberikan rapalan yang ditulis di atas secarik kertas lalu diberikan kepada para korban sebelum pulang ke rumah. Diakuinya rapalan tersebut sangat ampuh dan dapat meluluhkan hati para orangtua korban ketika akan memarahinya.

Sebagaimana diketahui, Perbuatan tersangka akhirnya terkuak setelah 5 korban menceritakan aksi cabul tersebut kepada kelurganya lalu diteruskan kepada kepala desa. Kepala Desa Paluh Kurau, M Selamet yang mendengar kabar itu langsung memerintahkan Polmas, Ramlan untuk menghubungi segera Polsek Hamparan Perak.

Bersama dengan aparat desa pihak Polsek Hamparan Perak langsung memburu tersangka. Tak berselang lama tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat dimassa warga yang telah lebih duluan mendapatinya di kebun sawit kepunyaan Akiang Dusun 5, Paluh Kurau ketika sedang bekerja, Minggu (3/11) sore.

Setelah ditanyai oleh petugas beserta aparat desa akhirnya tersangka dalam keadaan wajah yang lemban-lemban bersama korban dibawa langsung ke Polsek Hamparan Perak. Di depan juper ruang SPK tersangka mengakui telah menggagahi lebih dari 50 gadis dibawah umur. Bahkan aksi cabul tersangka dengan para anak yang rata-rata masih duduk di bangku SMP itu, sempat diabadikannya melalui hape. Mendapati kasus perlindungan anak akhirnya malam itu juga tersangka diboyong lagi ke Polres Pelabuhan Belawan.(Guz/Hpr).

H.PERAK,Sumutpos.co – Suhardi yang dituduh sebagai dukun cabul di kantor polisi Hamparan Perak tersangka Suhardi mengaku, praktik tersebut dilakukan guna menuntut ilmu hitam dengan cara air maninya selalu dicampur dengan cairan yang keluar dari kemaluan para korbannya setelah selesai berhubungan. Ini dilakukan agar ilmu pemanis yang dituntutnya dapat mujarab.Rabu (06/11/2013).

Akibat tuntutan ilmu tersebut, tersangka selalu menggelar pesta seks dengan para bocah ingusan saat malam Jumat di gudang Asia Marko yang terletak di Dusun 1 Paluh Kurau serta kebun sawit milik Asiang. Dari pengakuan beberapa korban tersangka dalam aksinya sampai-sampai bisa berhubungan langsung dengan tiga gadis sekaligus.

Setelah menggelar pesta seks biasanya tersangka memberikan rapalan yang ditulis di atas secarik kertas lalu diberikan kepada para korban sebelum pulang ke rumah. Diakuinya rapalan tersebut sangat ampuh dan dapat meluluhkan hati para orangtua korban ketika akan memarahinya.

Sebagaimana diketahui, Perbuatan tersangka akhirnya terkuak setelah 5 korban menceritakan aksi cabul tersebut kepada kelurganya lalu diteruskan kepada kepala desa. Kepala Desa Paluh Kurau, M Selamet yang mendengar kabar itu langsung memerintahkan Polmas, Ramlan untuk menghubungi segera Polsek Hamparan Perak.

Bersama dengan aparat desa pihak Polsek Hamparan Perak langsung memburu tersangka. Tak berselang lama tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat dimassa warga yang telah lebih duluan mendapatinya di kebun sawit kepunyaan Akiang Dusun 5, Paluh Kurau ketika sedang bekerja, Minggu (3/11) sore.

Setelah ditanyai oleh petugas beserta aparat desa akhirnya tersangka dalam keadaan wajah yang lemban-lemban bersama korban dibawa langsung ke Polsek Hamparan Perak. Di depan juper ruang SPK tersangka mengakui telah menggagahi lebih dari 50 gadis dibawah umur. Bahkan aksi cabul tersangka dengan para anak yang rata-rata masih duduk di bangku SMP itu, sempat diabadikannya melalui hape. Mendapati kasus perlindungan anak akhirnya malam itu juga tersangka diboyong lagi ke Polres Pelabuhan Belawan.(Guz/Hpr).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/