MAKASSAR — Entah apa yang dipikirkan Beni (32). Pengguna narkotika ini nekat melaporkan rekannya yang dituduh menghilangkan narkotika jenis pil ekstasi miliknya.
Beni melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Kamis (6/2) dini hari. Dia membawa dua orang rekannya William, 25 tahun dan Dian, 21 tahun. Benni menuduh William telah mencuri tiga pil ekstasi itu.
Dalam laporannya ke kepolisian, Beni mengaku ingin menikmati ekstasi saat berkaraoke di sebuah room di salah satu hotel di Makassar. Beni membeli tiga butir ekstasi senilai Rp900 ribu dari William untuk dinikmati bersama rekan perempuannya, Dian.
Ironisnya, saat hendak mengkonsumsi ekstasi itu, Beni mengaku kehilangan pil yang dapat memabukkan itu. Dalam kondisi mabuk, Beni menuduh William yang telah mencurinya. Tidak sampai di situ, Beni pun melaporkan William ke SPKT Polrestabes Makassar.
“Ketiganya datang ke SPKT dalam keadaan mabuk. Beni yang melapor,” jelas Kanit II Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Irfan.
Saat polisi menggeledah ketiga orang itu, polisi menemukan satu buah alat isap (Bong), aluminum foil dan sebuah korek gas di tas William. Saat didesak polisi, William mengaku jika ketiganya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di room karaoke.
“Ternyata, sebelumnya ketiga berpesta sabu dan hendak dilanjutkan pesta ekstasinya,” ungkap Irfan.
Hingga kemarin siang, ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Ketiganya ditahan atas dugaan penggunaan sabu-sabu. Aluminim foil dan alat isap milik William juga masih diteliti di pusat labolatorium forensik cabang Makassar.
“Barang bukti alat isap dan urine ketiganya sudah kita bawa ke Labfor untuk diteliti. Kita tahan mereka selama 3×24 jam untuk membuktikan penggunakan natkorika mereka,” jelas dia. (eka)