27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anggota DPRD Hartoyo Digari Polisi

Foto: Indra/PM Hartoyo  (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.
Foto: Indra/PM
Hartoyo (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Apa kabar anggota DPRD Sumut, Hartoyo, yang ditahan di Polres Sergai karena terlibat kasus penggelapan dan penipuan? Ternyata, Hartoyo sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Sei Rampah, pekan lalu.

Saat ditemui wartawan, politisi Partai Demokrat ini tak banyak berkomentar. Hartoyo berharap agar permasalahan yang dihadapinya bisa secepatnya selesai.

“Saya berharap agar masalah ynang saya hadapi ini cepat selesai, agar saya bisa menjalankan tugas saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut,” ucapnya, kemarin.

Saat diserahkan wakil rakyat yang baru dilantik itu dibawa dengan menggunakan truk tahanan milik Polres Sergai dengan mengenakan baju kaos bola Barcelona. Dengan pengawalan 3 personel Sat Reskrim(Penyidik) Polres Sergai yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Sergai, Ipda H.Adi Santika, terlihat tangan kanan Hartoyo diborgol dengan tangan kiri Poniran (54), warga Desa Lubuk Bayas, Kec.Perbaungan, Sergai tersangka jurtul togel yang juga dilimpahkan ke jaksa.

Petugas Sat Reskrim Polres Sergai kemudian langsung mengiring tersangka ke ruang jaksa bersama barang bukti 1 unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr Hj Laila Sari Dewi Perangin-angin, warga Lingkungan Juani, Kel.Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Setelah melengkapi administrasi, Kejari Sei Rampah kemudian menitipkan Hartoyo ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam. Kajari Sei Rampah, Erwin Panjaitan SH didampingi oleh JPU, Jhon Keynes Siagian SH mengungkapkan kalau perkara ini bukan lagi kasus delik aduan namun sudah pidana murni. Kasus ini juga merupakan kasus penting yang sudah menjadi sorotan banyak orang.

“Untung juga dia cepat diserahkan supaya dia cepat disidang. Kan kalau cepat berarti mengeluarkan biaya yang ringan,” kata Jhon.

Drs Hartoyo terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr Hj Laila Sari Dewi Perangin-Angin, warga Jl Teratai, Perbaungan, Sergai, ditahan di RTP Mapolres Serdang Bedagai. (lik)

Foto: Indra/PM Hartoyo  (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.
Foto: Indra/PM
Hartoyo (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Apa kabar anggota DPRD Sumut, Hartoyo, yang ditahan di Polres Sergai karena terlibat kasus penggelapan dan penipuan? Ternyata, Hartoyo sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Sei Rampah, pekan lalu.

Saat ditemui wartawan, politisi Partai Demokrat ini tak banyak berkomentar. Hartoyo berharap agar permasalahan yang dihadapinya bisa secepatnya selesai.

“Saya berharap agar masalah ynang saya hadapi ini cepat selesai, agar saya bisa menjalankan tugas saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut,” ucapnya, kemarin.

Saat diserahkan wakil rakyat yang baru dilantik itu dibawa dengan menggunakan truk tahanan milik Polres Sergai dengan mengenakan baju kaos bola Barcelona. Dengan pengawalan 3 personel Sat Reskrim(Penyidik) Polres Sergai yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Sergai, Ipda H.Adi Santika, terlihat tangan kanan Hartoyo diborgol dengan tangan kiri Poniran (54), warga Desa Lubuk Bayas, Kec.Perbaungan, Sergai tersangka jurtul togel yang juga dilimpahkan ke jaksa.

Petugas Sat Reskrim Polres Sergai kemudian langsung mengiring tersangka ke ruang jaksa bersama barang bukti 1 unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr Hj Laila Sari Dewi Perangin-angin, warga Lingkungan Juani, Kel.Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Setelah melengkapi administrasi, Kejari Sei Rampah kemudian menitipkan Hartoyo ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam. Kajari Sei Rampah, Erwin Panjaitan SH didampingi oleh JPU, Jhon Keynes Siagian SH mengungkapkan kalau perkara ini bukan lagi kasus delik aduan namun sudah pidana murni. Kasus ini juga merupakan kasus penting yang sudah menjadi sorotan banyak orang.

“Untung juga dia cepat diserahkan supaya dia cepat disidang. Kan kalau cepat berarti mengeluarkan biaya yang ringan,” kata Jhon.

Drs Hartoyo terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr Hj Laila Sari Dewi Perangin-Angin, warga Jl Teratai, Perbaungan, Sergai, ditahan di RTP Mapolres Serdang Bedagai. (lik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/