DAIRI, SUMUTPOS.CO – Perian Hutapea (40) warga Dusun Kutakelep, Desa Laubagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, tewas dibunuh teman sekampungya berinisial, JS (33), Senin (6/3). Motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba didampingi Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Senin (6/3) menjelaskan, kasus itu diketahui bermula dari laporan abang kandung korban, Rugun Hutapea ke Polsek Tigalingga, terkait perkelahian yang menyebabkan adiknya meninggal.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tigalingga, namun karena luka bacok yang cukup parah ditubuhnya, korban tidak terselamatkan dan meninggal. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, dan perut.
AKP Rismanto menerangkan kronologis kejadian, Senin (6/3) sekira pukul 9 pagi, berdasarkan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban pergi ke Dusun Kuta Kelep tepatnya ketempat bengkel ‘Kita Service,’ untuk mengisi angin sepeda motor miliknya.
Secara kebetulan, tersangka JS ada di bengkel itu sedang duduk-duduk. Kemudian, begitu melihat korban datang, tiba-tiba tersangka langsung mengejar dan seketika itu ia membacok korban.
Korban sempat berlari, namun tersangka terus mengejar dan dan kembali menikam korban hingga terkapar. Begitu selesai korban melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dari persembunyianha di salahsatu gubuk di Desa Laumolgap, Kecamatan Tigalinga, Senin siang.
AKP Rismanto kembali memaparkan, berdasarkan pengakuan tersangka JS, ia nekat membunuh korban karena menaruh dendam.
Sebab, sebelum melakukan pembunuhan, pada tahun 2022 lalu, pelaku sudah menikam korban namun tidak sampai meninggal dan tersangka divonis hukuman penjara 11 bulan. Sehingga, walaupun secara kebetulan antara tersangka dan korban ketemu, tetapi tersangka telah merencanakan pembunuhan dan sudah mempersiapkan senjata tajam berupa golok karena dendam atas kejadian sebelumnya.
Menurut tersangka, daripada korban duluan membunuh, lebih baik dia lebih dulu membunuhnya.
AKP Rismanto menambahkan, kini tersangka dan barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi, untuk proses penyidikan selanjutnya.(rud/azw)