SEI BAMBAN, SUMUTPOS.CO – Brondong yang satu ini menang banyak. Puas menggenjot cewek bokingannya, Bayu (22), menghubungi tante R br Panjaitan (48). Dia panggil sang tante untuk membayar kamar nomor 4 Hotel Sukadame Indah (SDI) yang telah dipakainya itu.
Tak pelak, R br Pasaribu marah-marah di hotel yang berada di Desa Sukadame, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai tersebut pada Senin (3/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Karena permintaannya tidak dituruti, Bayu mencekik dan memukul badan sang tante.
Selain sakit fisik, ternyata hati sang tante lebih sakit lagi. Pasalnya, ketika mau memberi pelajaran pada cewek yang ‘main’ dengan pacarnya itu, dia malah tidak dibela. Bayu malah menganiaya dia.
Mendapati sudah diduai dan merasa dimanfaatkan, ibu dua anak itupun melaporkan kejadian itu ke Polsek Firdaus, Selasa (4/4).
Menurut R br Pasaribu saat melaporkan peristiwa itu di kantor polisi, awalnya ia dihubungi Bayu (22) lajang asal KM 11, Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, melalui seluler. Kemudian karena selama ini keduanya ada hubungan asmara terlarang atau selingkuh, lantas Br Pasaribu mendatangi Bayu yang berada di Hotel SDI Suka Dame. Senin (3/4) sekitar pukul 19.00 WIB korban R br Pasaribu berangkat dari rumahnya di Dusun II, Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Setelah bertemu di hotel SDI, Bayu meminta kepada korban membayar biaya makan dan biaya kamar selama berada di hotel. Karena kesal, korban mengatakan itu bukan urusannya sehingga terjadi pertengkaran berujung pelaku menjadi emosi dan mencekik leher korban kemudian menarik tangan korban hingga terjatuh ke tanah.
Tidak berhenti di situ saja, Bayu kembali memukul bagian punggung R br Pasaribu sehingga korban menderita sakit akibat luka gores pada bagian pinggang maupun punggung belakang. Setelah kejadian itu, Bayu bukannya menolong justru pergi masuk ke dalam hotel meninggalkan korban. Keesokan harinya korban membuat laporan ke polisi.