32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kalah Main Judi, Ketua OKP Pukuli Anggota

Foto: Amri/PM Sumanto yang disekap dan dipukuli karena menang judi.
Foto: Amri/PM
Sumanto yang disekap dan dipukuli karena menang judi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelakuan Ketua OKP yang satu ini bakal jadi tertawaan ketua OKP lainnya. Betapa tidak, Agus tega menyekap dan menyiksa anggotanya, Sumanto (53) hanya karena kalah bejudi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan-Binjai, Km 12, Rabu (6/5). Saat itu, Agus mengajak tiga anggotanya Ronald, Sumanto dan Toto bermain judi.

Singkat cerita, Sumanto memenangkan permainan. Tak senang dikalahkan, ketiganya menyekap dan menganiaya Sumanto. Tangannya diikat dan Sumanto dipukuli.

Tak hanya itu, uang taruhan juga dirampas ketiganya. Salah seorang pelaku kemudian menghubungi Ani, istri korban dan meminta tebusan Rp 5 juta.

Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika permintaan mereka tak dipenuhi. Panik, istri Sumanto langsung menyanggupi permintaan pelaku. Ami kemudian berangkat menuju TKP.

Tapi di depan rumahnya, Dusun XII, Desa Kongsi, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kab Deliserdang langkah Ani terhenti.

Dia melihat personel Sat Sabhara Polresta Medan sedang patroli. Dia pun berpikir untuk menceritakan kejadian yang dialami suaminya.

Menerima informasi korban, dipimpin langsung Kepala Tim Unit PRC Sat Sabhara Polresta Medan, Aiptu Edward Sembiring melakukan penggerebekan ke TKP.

Saat gudang didobrak, polisi menemukan korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Tubuhnya juga babak belur.

Sementara, Ronald dan Toto berhasil diamankan. Sedangkan Agus berhasil kabur saat melihat polisi datang.

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi, yakni senjata tajam (sajam) jenis pedang, kampak dana 2 unit sepeda motor. Sepeda motor Kawaski Ninja milik tersangka Agus (yang kabur) dan sepeda motor Supra milik kedua tersangka,” ujar Aiptu E Sembiring.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke polsek Sunggal.

“Informasinya mereka bermain judi dan korban menang. Para tersangka tak terima kalah, lalu mereka menyandera Sumanto dan minta tebusan Rp 5 juta sama istri korban,” terang sembiring.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto tidak bisa dikonfirmasi.(mri/ala)

Foto: Amri/PM Sumanto yang disekap dan dipukuli karena menang judi.
Foto: Amri/PM
Sumanto yang disekap dan dipukuli karena menang judi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelakuan Ketua OKP yang satu ini bakal jadi tertawaan ketua OKP lainnya. Betapa tidak, Agus tega menyekap dan menyiksa anggotanya, Sumanto (53) hanya karena kalah bejudi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan-Binjai, Km 12, Rabu (6/5). Saat itu, Agus mengajak tiga anggotanya Ronald, Sumanto dan Toto bermain judi.

Singkat cerita, Sumanto memenangkan permainan. Tak senang dikalahkan, ketiganya menyekap dan menganiaya Sumanto. Tangannya diikat dan Sumanto dipukuli.

Tak hanya itu, uang taruhan juga dirampas ketiganya. Salah seorang pelaku kemudian menghubungi Ani, istri korban dan meminta tebusan Rp 5 juta.

Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika permintaan mereka tak dipenuhi. Panik, istri Sumanto langsung menyanggupi permintaan pelaku. Ami kemudian berangkat menuju TKP.

Tapi di depan rumahnya, Dusun XII, Desa Kongsi, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kab Deliserdang langkah Ani terhenti.

Dia melihat personel Sat Sabhara Polresta Medan sedang patroli. Dia pun berpikir untuk menceritakan kejadian yang dialami suaminya.

Menerima informasi korban, dipimpin langsung Kepala Tim Unit PRC Sat Sabhara Polresta Medan, Aiptu Edward Sembiring melakukan penggerebekan ke TKP.

Saat gudang didobrak, polisi menemukan korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Tubuhnya juga babak belur.

Sementara, Ronald dan Toto berhasil diamankan. Sedangkan Agus berhasil kabur saat melihat polisi datang.

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi, yakni senjata tajam (sajam) jenis pedang, kampak dana 2 unit sepeda motor. Sepeda motor Kawaski Ninja milik tersangka Agus (yang kabur) dan sepeda motor Supra milik kedua tersangka,” ujar Aiptu E Sembiring.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke polsek Sunggal.

“Informasinya mereka bermain judi dan korban menang. Para tersangka tak terima kalah, lalu mereka menyandera Sumanto dan minta tebusan Rp 5 juta sama istri korban,” terang sembiring.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto tidak bisa dikonfirmasi.(mri/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/