23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Kades Sei Baharu Terlibat Pencurian Kambing

TERMENUNG: SM termenung setelah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Diduga terlibat pencurian 9 ekor kambing, Kepala Desa Sei Baharu berinsial SM (56) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (6/5).

KASUS ini berawal dari laporan Mulkan Efendi karena 9 ekor kambingnya hilang.

Laporan korban diterima dengan nomor LP/43/III/2019/H.Perak Tanggal 24 Maret 2019.

Dari laporan itu, polisi telah mengamankan 4 tersangka termasuk Kepala Desa Sei Baharu.

Sebelumnya polisi telah mengamankan ZN (17), AS (50) dan JM (30) yang merupakan pelaku utama pencurian kambing tersebut.

Karena adanya keterlibatan Kepala Desa Sei Baharu, polisi melakukan pemanggilan. Akhirnya, SM datang ke kantor polisi untuk dikonfrontir dengan tersangka lain.

Oknum kades itu tetap tidak mengakui perbuatannya. Tetapi, tersangka tetap menuduh oknum Kades itu yang menyuruh mereka untuk mencuri kambing.

Akhirnya, polisi mengamankan SM dalam keterlibatan pencurian kambing tersebut.

“Sudah diamankan dia (Kades), walaupun tidak mengakui, tapi tersangka lain mengatakan pencurian itu atas perintahnya,” kata polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi berulang kali via telepon tidak mau menjawab.(fac/ala)

TERMENUNG: SM termenung setelah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Diduga terlibat pencurian 9 ekor kambing, Kepala Desa Sei Baharu berinsial SM (56) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (6/5).

KASUS ini berawal dari laporan Mulkan Efendi karena 9 ekor kambingnya hilang.

Laporan korban diterima dengan nomor LP/43/III/2019/H.Perak Tanggal 24 Maret 2019.

Dari laporan itu, polisi telah mengamankan 4 tersangka termasuk Kepala Desa Sei Baharu.

Sebelumnya polisi telah mengamankan ZN (17), AS (50) dan JM (30) yang merupakan pelaku utama pencurian kambing tersebut.

Karena adanya keterlibatan Kepala Desa Sei Baharu, polisi melakukan pemanggilan. Akhirnya, SM datang ke kantor polisi untuk dikonfrontir dengan tersangka lain.

Oknum kades itu tetap tidak mengakui perbuatannya. Tetapi, tersangka tetap menuduh oknum Kades itu yang menyuruh mereka untuk mencuri kambing.

Akhirnya, polisi mengamankan SM dalam keterlibatan pencurian kambing tersebut.

“Sudah diamankan dia (Kades), walaupun tidak mengakui, tapi tersangka lain mengatakan pencurian itu atas perintahnya,” kata polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi berulang kali via telepon tidak mau menjawab.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/