25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Iwan Kincit DPO

Iwan Kimcit masuk dalam DPO Polsek Medan Labuhan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Kasus Iwan Kincit (35) bakar kekasihnya hingga kini masih ditangani Polsek Medan Labuhan. Kini, Iwan Kincit sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Labuhan.

Orang tua korban, Hermansyah juga sudah membuat pengaduan resmi ke Polsek Medan Labuhan.

“Anak saya sudah 6 bulan pacaran dengan dia (pelaku), kami selama ini tidak setuju. Tapi tetap saja mereka menjalin hubungan,” keluh Hermansyah.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan mengaku, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi.

Polisi juga sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku dan mengendus keberadaan pelaku. Sebab, selama ini pelaku tidak memiliki tempat tinggal menetap.

“Kita sudah lakukan pengejaran hingga ke luar kota. Harapannya dalam waktu dekat ini pelaku dapat kita tangkap. Kita masih menyelidiki keberadaan pelaku,” pungkas Bonar, Jumat (11/5).

Diberitakan sebelumnya, karena terbakar api cemburu, Iwan Kincit nekad membakar kekasihnya berinisial DAF (16). Peristiwa itu terjadi di rumah teman korban, Jalan RPH, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Akibatnya, korban yang kini masih dirawat di RSU dr Pirngadi Medan mengalami luka bakar 60 persen masih belum sadarkan diri. (fac/ala)

Iwan Kimcit masuk dalam DPO Polsek Medan Labuhan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Kasus Iwan Kincit (35) bakar kekasihnya hingga kini masih ditangani Polsek Medan Labuhan. Kini, Iwan Kincit sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Labuhan.

Orang tua korban, Hermansyah juga sudah membuat pengaduan resmi ke Polsek Medan Labuhan.

“Anak saya sudah 6 bulan pacaran dengan dia (pelaku), kami selama ini tidak setuju. Tapi tetap saja mereka menjalin hubungan,” keluh Hermansyah.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan mengaku, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi.

Polisi juga sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku dan mengendus keberadaan pelaku. Sebab, selama ini pelaku tidak memiliki tempat tinggal menetap.

“Kita sudah lakukan pengejaran hingga ke luar kota. Harapannya dalam waktu dekat ini pelaku dapat kita tangkap. Kita masih menyelidiki keberadaan pelaku,” pungkas Bonar, Jumat (11/5).

Diberitakan sebelumnya, karena terbakar api cemburu, Iwan Kincit nekad membakar kekasihnya berinisial DAF (16). Peristiwa itu terjadi di rumah teman korban, Jalan RPH, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Akibatnya, korban yang kini masih dirawat di RSU dr Pirngadi Medan mengalami luka bakar 60 persen masih belum sadarkan diri. (fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/