26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Polresta Medan Gelar Sayembara Rp25 Juta

Foto: Gatha Ginting/POSMETRO  MEDAN/JPNN Sarniem (58), (tengah) meninggalkan Polsek Delitua, Selasa (1/7). Perampok menembak mobil pengusaha swalayan ini dan mengenai sopir korban, di Jl.Delitua Kilometer 10. Akibatnya, sopir kritis, sementara perampok membawa kabur uang ratusan juta.
Foto: Gatha Ginting/POSMETRO MEDAN/JPNN
Sarniem (58), (tengah) meninggalkan Polsek Delitua, Selasa (1/7). Perampok menembak mobil pengusaha swalayan ini dan mengenai sopir korban, di Jl.Delitua Kilometer 10. Akibatnya, sopir kritis, sementara perampok membawa kabur uang ratusan juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Lima hari sudah berlalu. Namun, kasus perampokan bersenjata api (bersenpi) yang menimpa pengusaha Swalayan Terpimpin Delitua, Sarniyem Purba (60) warga Jalan Pama/Delitua belum juga terungkap. Hingga kini pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang tersebut masih misterius identitas dan keberadaannya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengaku, pihaknya hingga kini masih terus bekerja dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Menurutnya, pihak Polsek Delitua, Polresta dan Poldasu telah membentuk tim gabungan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kita menemukan 2 butir peluru yang ditembakkan pelaku dan 2 butir lagi ditubuh korban serta 4 selongsong peluru. Diameter peluru tersebut 9 mm dengan jenis senjata api FN.

“Sampai saat ini kita masih mencari korelasinya antara peluru dengan senjata yang digunakan,” ujar Nico.

Dari hasil keterangan korban dan sejumlah saksi, kata Nico, mereka tidak mengetahui pasti ciri-ciri pelaku. Namun, korban mengaku apabila pelaku ditangkap, ia masih mengenali wajahnya.

Ditanya soal motif lain dari perampokan tersebut, Nico mengaku belum menemukannya. “Sejauh motifnya masih murni perampokan. Namun, masih banyak dugaan kemungkinan lainnya,” katanya.

Disinggung dugaan pelakunya adalah oknum aparat, Nico mengaku belum ada mengarah ke sana. Sebab, dari keterangan para korban dan saksi, tak satupun menyebut pelakunya oknum aparat apalagi menggunakan seragam aparat. “Karena, semua pelakunya berpakaian preman,” ucapnya.

Lebih lanjut Nico mengatakan, dirinya secara resmi mengeluarkan sayembara kepada masyarakat terkait kasus ini. “Polresta Medan akan memberikan hadiah sebesar Rp25 juta kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi yang seakurat mungkin terkait pelaku perampokan ini. Informasi bisa diberitahukan kepada pihak Polsek Delitua, Polresta Medan dan Polda Sumut,” ungkapnya.

Untuk itu, Nico menambahkan, diimbau kepada masyarakat yang hendak menyetorkan uang dalam jumlah banyak, bisa datang ke kantor polisi terdekat atau Polresta Medan guna meminta bantuan pengamanan.

“Selain itu, menjelang lebaran nanti kita juga menerima titipan barang-barang berharga dan akan diberikan tanda terimanya,” sebut Nico.

Selanjutnya masih kata Nico, dihimbau kepada para kepala lingkungan (Kepling) untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang tinggal di sekelilingnya.

“Pendataan ini dilakuan terhadap warga yang tinggal sementara dan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya orang-orang yang mengontrak rumah hanya untuk melakukan tindak pidana,” tukasnya.(mag-8/azw)

Foto: Gatha Ginting/POSMETRO  MEDAN/JPNN Sarniem (58), (tengah) meninggalkan Polsek Delitua, Selasa (1/7). Perampok menembak mobil pengusaha swalayan ini dan mengenai sopir korban, di Jl.Delitua Kilometer 10. Akibatnya, sopir kritis, sementara perampok membawa kabur uang ratusan juta.
Foto: Gatha Ginting/POSMETRO MEDAN/JPNN
Sarniem (58), (tengah) meninggalkan Polsek Delitua, Selasa (1/7). Perampok menembak mobil pengusaha swalayan ini dan mengenai sopir korban, di Jl.Delitua Kilometer 10. Akibatnya, sopir kritis, sementara perampok membawa kabur uang ratusan juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Lima hari sudah berlalu. Namun, kasus perampokan bersenjata api (bersenpi) yang menimpa pengusaha Swalayan Terpimpin Delitua, Sarniyem Purba (60) warga Jalan Pama/Delitua belum juga terungkap. Hingga kini pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang tersebut masih misterius identitas dan keberadaannya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengaku, pihaknya hingga kini masih terus bekerja dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Menurutnya, pihak Polsek Delitua, Polresta dan Poldasu telah membentuk tim gabungan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kita menemukan 2 butir peluru yang ditembakkan pelaku dan 2 butir lagi ditubuh korban serta 4 selongsong peluru. Diameter peluru tersebut 9 mm dengan jenis senjata api FN.

“Sampai saat ini kita masih mencari korelasinya antara peluru dengan senjata yang digunakan,” ujar Nico.

Dari hasil keterangan korban dan sejumlah saksi, kata Nico, mereka tidak mengetahui pasti ciri-ciri pelaku. Namun, korban mengaku apabila pelaku ditangkap, ia masih mengenali wajahnya.

Ditanya soal motif lain dari perampokan tersebut, Nico mengaku belum menemukannya. “Sejauh motifnya masih murni perampokan. Namun, masih banyak dugaan kemungkinan lainnya,” katanya.

Disinggung dugaan pelakunya adalah oknum aparat, Nico mengaku belum ada mengarah ke sana. Sebab, dari keterangan para korban dan saksi, tak satupun menyebut pelakunya oknum aparat apalagi menggunakan seragam aparat. “Karena, semua pelakunya berpakaian preman,” ucapnya.

Lebih lanjut Nico mengatakan, dirinya secara resmi mengeluarkan sayembara kepada masyarakat terkait kasus ini. “Polresta Medan akan memberikan hadiah sebesar Rp25 juta kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi yang seakurat mungkin terkait pelaku perampokan ini. Informasi bisa diberitahukan kepada pihak Polsek Delitua, Polresta Medan dan Polda Sumut,” ungkapnya.

Untuk itu, Nico menambahkan, diimbau kepada masyarakat yang hendak menyetorkan uang dalam jumlah banyak, bisa datang ke kantor polisi terdekat atau Polresta Medan guna meminta bantuan pengamanan.

“Selain itu, menjelang lebaran nanti kita juga menerima titipan barang-barang berharga dan akan diberikan tanda terimanya,” sebut Nico.

Selanjutnya masih kata Nico, dihimbau kepada para kepala lingkungan (Kepling) untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang tinggal di sekelilingnya.

“Pendataan ini dilakuan terhadap warga yang tinggal sementara dan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya orang-orang yang mengontrak rumah hanya untuk melakukan tindak pidana,” tukasnya.(mag-8/azw)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/