34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polisi Tembak Istri lalu Bunuh Diri, Kasusnya Gugur Secara Hukum

Foto Aiptu Pariadi dan istri, semasa hidup. istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, Polda Sumut masih menyelidiki kematian Aiptu Pariadi. Personel Polres Sergai itu diduga membunuh istrinya, Fitri Handayani. Setelah itu, ia mengakhiri nyawanya sendiri dengan senjata api.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tim dari Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Aiptu Pariadi, Dusun VI Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Masih kita kumpulkan bukti-bukti maupun keterangan dari keluarga maupun masyarakat, untuk mencari tahu penyebab latar belakang kejadian itu,” ujar MP Nainggolan kepada wartawan, kemarin.

Disebutkan dia, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun informasi yang didapat masih seputar kabar pasangan itu cekcok sejak tiga hari sebelum kejadian.

“Motifnya yang jelas kan tidak kita ketahui dari kedua kor ban karena keduanya kan tewas,” ucap MP Nainggolan.

Menurutnya, secara hukum kasus ini telah gugur. Alasannya, pelaku penembakan juga meninggal dunia.

“Gugur secara hukum, pelaku yang menembak bunuh diri,” cetus dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, diimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polda Sumut agar lebih berhati-hati bila memegang senjata api.

“Kita tetap selalu ada melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang memiliki senjata api, dan kita juga mengimbau agar lebih hati-hati,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan dan memintai keterangan dari berbagai saksi, termasuk anak korban.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, menurut anaknya sudah tiga hari enggak cakapan antara korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri,” katanya.

Agus juga mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi setiap personel Polda Sumut.

“Mengingat tekanan pekerjaan dan masalah setiap orang berbeda-beda. Anggota juga manusia. Jangankan pistol, kalau sudah niat, semua bisa jadi alat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Aiptu Pariadi menembak mati istrinya, Fitri Handayani, sebelum akhirnya menembak kepalanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 23.00 WIB.(ris/ala)

Foto Aiptu Pariadi dan istri, semasa hidup. istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, Polda Sumut masih menyelidiki kematian Aiptu Pariadi. Personel Polres Sergai itu diduga membunuh istrinya, Fitri Handayani. Setelah itu, ia mengakhiri nyawanya sendiri dengan senjata api.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tim dari Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Aiptu Pariadi, Dusun VI Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Masih kita kumpulkan bukti-bukti maupun keterangan dari keluarga maupun masyarakat, untuk mencari tahu penyebab latar belakang kejadian itu,” ujar MP Nainggolan kepada wartawan, kemarin.

Disebutkan dia, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun informasi yang didapat masih seputar kabar pasangan itu cekcok sejak tiga hari sebelum kejadian.

“Motifnya yang jelas kan tidak kita ketahui dari kedua kor ban karena keduanya kan tewas,” ucap MP Nainggolan.

Menurutnya, secara hukum kasus ini telah gugur. Alasannya, pelaku penembakan juga meninggal dunia.

“Gugur secara hukum, pelaku yang menembak bunuh diri,” cetus dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, diimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polda Sumut agar lebih berhati-hati bila memegang senjata api.

“Kita tetap selalu ada melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang memiliki senjata api, dan kita juga mengimbau agar lebih hati-hati,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan dan memintai keterangan dari berbagai saksi, termasuk anak korban.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, menurut anaknya sudah tiga hari enggak cakapan antara korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri,” katanya.

Agus juga mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi setiap personel Polda Sumut.

“Mengingat tekanan pekerjaan dan masalah setiap orang berbeda-beda. Anggota juga manusia. Jangankan pistol, kalau sudah niat, semua bisa jadi alat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Aiptu Pariadi menembak mati istrinya, Fitri Handayani, sebelum akhirnya menembak kepalanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 23.00 WIB.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/