26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diejek, Lubis Tikam Bocah Umur 4 dan 5 Tahun

Bocah usia 4 dan 5 tahun, yang ditikam Ibrahim Lubis alias Konco.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ibrahim Lubis alias Konco sudah berusia 34 tahun. Namun nyalinya hanya berkobar jika berhadapan dengan anak kecil. Terbukti, hanya karena diejek, dia tega menikam 2 bocah anak tetangganya.

Akibat tindakannya itu pula, kini pria yang menetap di Marelan II, Pasar 4, Kel. Rengas Pulau, Medan Labuhan, ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Dia ditangkap pada Sabtu ‎(5/7) malam, sesaat usai menikam kedua korbannya yakni M Hafis Syahputra (5) dan Shobrina Kazara (4). Sebagai barang bukti, Polisi menyita gagang sikat gigi yang telah diruncingkan (alat menikam korban).

Informasi dihimpun, sesaat sebelum kejadian, Konco mendatangi rumah korban yang berada tepat di belakang rumahnya, lalu duduk di depan teras. Tak lama, kedua korban yang masih kakak beradik itu mengejek ke arah tersangka. Tersinggung, Konco mengeluarkan gagang sikat gigi dari saku celananya yang telah ditajamkan.

Berikutnya gagang sikat gigi itu ditusukan ke perut kedua bocah. Seketika itu juga kedua korban menjerit kesakitan. Mendengar itu, orangtua korban keluar rumah dan melarikan kedua bocah itu ke RS Martha Friska.

Sementara itu, warga sekitar yang mengetahui penikaman tersebut, segera mengamankan Konco dan menghubungi Polisi. Berikutnya Konco digelandang ke komando.

“Motifnya karena tersangka tersinggung diejek anak-anak itu. Selama ini hubungan mereka bertetangga memang sudah tidak cocok. Jadi, tersangka menikam anak itu,” kata Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane. (wal/ras)

Bocah usia 4 dan 5 tahun, yang ditikam Ibrahim Lubis alias Konco.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ibrahim Lubis alias Konco sudah berusia 34 tahun. Namun nyalinya hanya berkobar jika berhadapan dengan anak kecil. Terbukti, hanya karena diejek, dia tega menikam 2 bocah anak tetangganya.

Akibat tindakannya itu pula, kini pria yang menetap di Marelan II, Pasar 4, Kel. Rengas Pulau, Medan Labuhan, ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Dia ditangkap pada Sabtu ‎(5/7) malam, sesaat usai menikam kedua korbannya yakni M Hafis Syahputra (5) dan Shobrina Kazara (4). Sebagai barang bukti, Polisi menyita gagang sikat gigi yang telah diruncingkan (alat menikam korban).

Informasi dihimpun, sesaat sebelum kejadian, Konco mendatangi rumah korban yang berada tepat di belakang rumahnya, lalu duduk di depan teras. Tak lama, kedua korban yang masih kakak beradik itu mengejek ke arah tersangka. Tersinggung, Konco mengeluarkan gagang sikat gigi dari saku celananya yang telah ditajamkan.

Berikutnya gagang sikat gigi itu ditusukan ke perut kedua bocah. Seketika itu juga kedua korban menjerit kesakitan. Mendengar itu, orangtua korban keluar rumah dan melarikan kedua bocah itu ke RS Martha Friska.

Sementara itu, warga sekitar yang mengetahui penikaman tersebut, segera mengamankan Konco dan menghubungi Polisi. Berikutnya Konco digelandang ke komando.

“Motifnya karena tersangka tersinggung diejek anak-anak itu. Selama ini hubungan mereka bertetangga memang sudah tidak cocok. Jadi, tersangka menikam anak itu,” kata Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane. (wal/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/