28 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Polisi Tangkap 6 Pelaku Bentrok Antar Geng Motor

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Polresta Deliserdang berhasil menangkap enam orang terkait bentrokan kelompok geng motor yang mengakibatkan tewasnya, Dio Ardiansyah Putra Lubis ( 19) Warga Dusun VII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Demikian disampaikan Wakapolresta Deliserdang AKBP Juliani Prihartini SIk dalam komprensi press di aula terbuka Mapolresta Deliserdang, Sabtu (7/9)

Dijelaskan AKBP Juliani Prihartini SIk lebih lanjut, bahwa korban Dio Ardiansyah tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam ditubuhnya. Sedangkan bentrokan antar geng motor itu terjadi si Dusun 1, persisnya di Jembatan Pondok Bambu Desa Bandar Labuhan yang menghubungkan ke Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (2/9) silam.

” Bentrokan terjadi berawal dari adanya saling tantang antara kelompok geng motor 13-14 Desa Limau Manis dengan geng motor Exxos. Disepakati kedua kelompok bentrok di jembatan TKP. Dari peristiwa itu diamankan baju, sejumlah senjata tajam berbagai jenis, bambu dan kayu yang juga digunakan sebagai senjata saat tawuran serta enam orang tersangka,” ucap AKBP Juliani.

Lanjut AKBP Juliani dari enam tersangka merupakan anak anak usia sekolah di antaranya RC(17),WY(16),MA(15),RD(15),RI(16) dan FD ( 15) keseluruhannya warga Desa Limau Manis.

” Modus saling nantang berujung janji bentrok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan luka bacokan senjata tajam, ” jelas Juliani.

Terkait peristiwa itu, Polisi mengingatkan pada masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan perhatian pada anak anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan kriminal yang akhirnya akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

” Sebagai langkah antisipasi tentunya kami pihak Polresta Deliserdang terus meningkatkan patroli disejumlah wilayah dan terus meminta peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing masing,” pinta AKBP Juliani.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ke enam tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deliserdang menunggu proses selanjutnya dan terancam hukuman maksimal diatas 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa bentrokan dua kelompok anak geng motor terjadi sekira pukul 03.30 wib, sejumlah anak anak remaja geng motor Desa bandar labuhan dan geng motor Desa limau manis bentrok dengan senjata tajam dan saling lempar batu di jembatan sungai belumai penghubung Desa Bandar Labuhan dengan Desa Limau Manis.

Dari bentrokan satu orang tewas. Pasca kejadian anak anak geng motor ini melarikan diri masing masing takut ditangkap Polisi karena ada yang mati. Sementara teman korban membawa korban ke Rumah Sakit. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Polresta Deliserdang berhasil menangkap enam orang terkait bentrokan kelompok geng motor yang mengakibatkan tewasnya, Dio Ardiansyah Putra Lubis ( 19) Warga Dusun VII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Demikian disampaikan Wakapolresta Deliserdang AKBP Juliani Prihartini SIk dalam komprensi press di aula terbuka Mapolresta Deliserdang, Sabtu (7/9)

Dijelaskan AKBP Juliani Prihartini SIk lebih lanjut, bahwa korban Dio Ardiansyah tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam ditubuhnya. Sedangkan bentrokan antar geng motor itu terjadi si Dusun 1, persisnya di Jembatan Pondok Bambu Desa Bandar Labuhan yang menghubungkan ke Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (2/9) silam.

” Bentrokan terjadi berawal dari adanya saling tantang antara kelompok geng motor 13-14 Desa Limau Manis dengan geng motor Exxos. Disepakati kedua kelompok bentrok di jembatan TKP. Dari peristiwa itu diamankan baju, sejumlah senjata tajam berbagai jenis, bambu dan kayu yang juga digunakan sebagai senjata saat tawuran serta enam orang tersangka,” ucap AKBP Juliani.

Lanjut AKBP Juliani dari enam tersangka merupakan anak anak usia sekolah di antaranya RC(17),WY(16),MA(15),RD(15),RI(16) dan FD ( 15) keseluruhannya warga Desa Limau Manis.

” Modus saling nantang berujung janji bentrok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan luka bacokan senjata tajam, ” jelas Juliani.

Terkait peristiwa itu, Polisi mengingatkan pada masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan perhatian pada anak anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan kriminal yang akhirnya akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

” Sebagai langkah antisipasi tentunya kami pihak Polresta Deliserdang terus meningkatkan patroli disejumlah wilayah dan terus meminta peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing masing,” pinta AKBP Juliani.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ke enam tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deliserdang menunggu proses selanjutnya dan terancam hukuman maksimal diatas 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa bentrokan dua kelompok anak geng motor terjadi sekira pukul 03.30 wib, sejumlah anak anak remaja geng motor Desa bandar labuhan dan geng motor Desa limau manis bentrok dengan senjata tajam dan saling lempar batu di jembatan sungai belumai penghubung Desa Bandar Labuhan dengan Desa Limau Manis.

Dari bentrokan satu orang tewas. Pasca kejadian anak anak geng motor ini melarikan diri masing masing takut ditangkap Polisi karena ada yang mati. Sementara teman korban membawa korban ke Rumah Sakit. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/