26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

BNN Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Foto: agus/dtc
Ladang ganja di Aceh dimusnahkan.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas BNN memusnahkan enam hektare ganja di Indrapuri, Aceh Besar, Aceh. Pemusnahan ganja basah yang diperkirakan mencapai 30 ton ini dilakukan dengan cara dibakar.

Petugas BNN Pusat dibantu BNNP Aceh, polisi dan TNI tiba di ladang ganja pada, Selasa (7/5/2018) siang. Perjalanan dari titik parkir kendaraan, harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam. Jalanan licin dan beratnya medan membuat petugas harus berhati-hati.

Begitu tiba, petugas BNN membagi tim untuk mencabut batang-batang ganja yang tumpuh dengan ketinggian berkisar 1,5 hingga dua meter. Mereka selanjutnya membawa ke satu tempat untuk dikumpulkan agar mudah dibakar.

Namun, saat proses pemusnahan masih berlangsung, hujan deras mengguyur. Petugas terpaksa mencari tempat berlindung dan sebagian mengenakan mantel. Pemusnahan baru dapat dilakukan setelah hujan reda. Saat dibakar, api dan asap hitam membumbung tinggi.

“Hari ini kita temukan ladang ganja ketiga di tiga koordinat dari lima koordinat yang kita dapat dari lembaga riset dan penerbangan nasional. Dari 5 titik yang benar terdapat (ladang ganja) adalah tiga titik. Satu titik di Lamteuba, dua di Indrapuri,” kata Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika BNN Kombes Anggoro Sukartono kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, luas ladang ganja yang ditemukan pihaknya sekitar enam hektare. Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah memusnahkan satu titik namun yang dimusnahkan hari ini merupakan lokasi baru.

“Dari hitungan kita dari 6 hektare kita dapatkan 30 ton ganja basah. Kalau kering bisa dikurangi kadar air,” jelas Anggoro.

Petugas tidak menemukan pemilik dalam operasi pemusnahan ladang ganja kali. Petugas BNN hanya menemukan ganja kering yang ditinggal pelaku. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan.

“Ada yang sudah dipanen oleh pelaku. Sementara hari ini belum ada,” ungkap Anggoro. (asp/dtc)

 

Foto: agus/dtc
Ladang ganja di Aceh dimusnahkan.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas BNN memusnahkan enam hektare ganja di Indrapuri, Aceh Besar, Aceh. Pemusnahan ganja basah yang diperkirakan mencapai 30 ton ini dilakukan dengan cara dibakar.

Petugas BNN Pusat dibantu BNNP Aceh, polisi dan TNI tiba di ladang ganja pada, Selasa (7/5/2018) siang. Perjalanan dari titik parkir kendaraan, harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam. Jalanan licin dan beratnya medan membuat petugas harus berhati-hati.

Begitu tiba, petugas BNN membagi tim untuk mencabut batang-batang ganja yang tumpuh dengan ketinggian berkisar 1,5 hingga dua meter. Mereka selanjutnya membawa ke satu tempat untuk dikumpulkan agar mudah dibakar.

Namun, saat proses pemusnahan masih berlangsung, hujan deras mengguyur. Petugas terpaksa mencari tempat berlindung dan sebagian mengenakan mantel. Pemusnahan baru dapat dilakukan setelah hujan reda. Saat dibakar, api dan asap hitam membumbung tinggi.

“Hari ini kita temukan ladang ganja ketiga di tiga koordinat dari lima koordinat yang kita dapat dari lembaga riset dan penerbangan nasional. Dari 5 titik yang benar terdapat (ladang ganja) adalah tiga titik. Satu titik di Lamteuba, dua di Indrapuri,” kata Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika BNN Kombes Anggoro Sukartono kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, luas ladang ganja yang ditemukan pihaknya sekitar enam hektare. Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah memusnahkan satu titik namun yang dimusnahkan hari ini merupakan lokasi baru.

“Dari hitungan kita dari 6 hektare kita dapatkan 30 ton ganja basah. Kalau kering bisa dikurangi kadar air,” jelas Anggoro.

Petugas tidak menemukan pemilik dalam operasi pemusnahan ladang ganja kali. Petugas BNN hanya menemukan ganja kering yang ditinggal pelaku. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan.

“Ada yang sudah dipanen oleh pelaku. Sementara hari ini belum ada,” ungkap Anggoro. (asp/dtc)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/