26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembobol Sekolah Ditangkap Sedang Nongkrong di Mall

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Timur berhasil membekuk pembobol sebuah sekolah dasar negeri, berinisial AFL(34) di salah satu mall, Jalan MT Haryono.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, AFL melakukan aksi pencurian tidak sendirian. Saat ini pihaknya tengah memburu satu orang pelaku lagi. “Masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjual barang curian tersebut,” kata Kompol Rona, didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Kamis(6/10).

AFL ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/516/X/ 2022/ Restabes Medan/Sek Medan Timur, pada Sabtu (1/10). Atas laporan tersebut, terang Kompol Rona, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa maling tersebut ada di salah satu mall Jalan MT Haryono. “Kemudian bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai 3 salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu 5 Oktober,” ungkapnya.

Hasil penyidikan menerangkan bahwa AFL mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 060786 di Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Adapun cara pelaku untuk dapat masuk ke sekolah tersebut dengan merusak kunci dan gembok pintu. “Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp800 ribu,” kata Kompol Rona.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi serta 1 kaos yang dibeli dari hasil uang kejahatan. Diketahui, pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan. Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dimaling dan diduga pelakunya orang yang sama. Sementara itu tersangka pencurian sekolah, AFK dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun lebih. (mag-1/mag-3/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Timur berhasil membekuk pembobol sebuah sekolah dasar negeri, berinisial AFL(34) di salah satu mall, Jalan MT Haryono.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, AFL melakukan aksi pencurian tidak sendirian. Saat ini pihaknya tengah memburu satu orang pelaku lagi. “Masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjual barang curian tersebut,” kata Kompol Rona, didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Kamis(6/10).

AFL ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/516/X/ 2022/ Restabes Medan/Sek Medan Timur, pada Sabtu (1/10). Atas laporan tersebut, terang Kompol Rona, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa maling tersebut ada di salah satu mall Jalan MT Haryono. “Kemudian bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai 3 salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu 5 Oktober,” ungkapnya.

Hasil penyidikan menerangkan bahwa AFL mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 060786 di Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Adapun cara pelaku untuk dapat masuk ke sekolah tersebut dengan merusak kunci dan gembok pintu. “Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp800 ribu,” kata Kompol Rona.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi serta 1 kaos yang dibeli dari hasil uang kejahatan. Diketahui, pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan. Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dimaling dan diduga pelakunya orang yang sama. Sementara itu tersangka pencurian sekolah, AFK dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun lebih. (mag-1/mag-3/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/