25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Diduga Banyak Penyimpangan, ICW Laporkan Proyek IPLT

TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Diduga rawan penyimpangan dan merugikan keuangan negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW) Dairi-Pakpak Bharat melaporkan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) ke Polres Dairi.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Karing, Kecamatan Berampu. Dana proyek tersebut dari APBN yang diplot di Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,91 miliar.

“Kita berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ujar Koordinator ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan, Selasa (16/7) di Sidikalang.

Menurut Marulak, hasil investigasi di lapangan pembangunan IPLT telah merugikan keuangan negara. Karena hingga saat ini bangunan belum difungsikan.

“ICW melaporkan proyek itu berdasarkan bukti- bukti yang ada di lapangan,” sebut Marulak.

Marulak juga mengaku siap dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut. Dari hasil kunjungan lapangan, banyak ditemukan kejanggalan dan kerusakan pada pembangunan IPLT. Padahal pembangunan itu menelan biaya yang besar.

“Mulai dari bangunan yang sudah ditumbuhi semak belukar, diduga tidak ada mesin pengolahan limbah, tidak dialiri listrik,” jabar Marulak.

“Atap bangunan sudah lepas, fisik pekerjaan lantai berbeda- beda, ada yang dilapisi kerikil ada yang tidak, fisik bangunan sudah banyak yang retak,” sambungnya.

Menurut penggiat anti korupsi itu, pembangunan diduga ada persekongkolan sejak awal perencanaan dugaan korupsi. “Bila bangunan itu tidak ada masalah, sudah pasti bisa difungsikan,” ucapnya.

Pembangunan IPLT dikerjakan PT Indah Bukit Nusantara dan konsultan suvervisi PT Prisma Teknik dengan jangka pelaksanaan 180 hari kalender. (mag-10/ala)

TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Diduga rawan penyimpangan dan merugikan keuangan negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW) Dairi-Pakpak Bharat melaporkan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) ke Polres Dairi.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Karing, Kecamatan Berampu. Dana proyek tersebut dari APBN yang diplot di Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,91 miliar.

“Kita berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ujar Koordinator ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan, Selasa (16/7) di Sidikalang.

Menurut Marulak, hasil investigasi di lapangan pembangunan IPLT telah merugikan keuangan negara. Karena hingga saat ini bangunan belum difungsikan.

“ICW melaporkan proyek itu berdasarkan bukti- bukti yang ada di lapangan,” sebut Marulak.

Marulak juga mengaku siap dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut. Dari hasil kunjungan lapangan, banyak ditemukan kejanggalan dan kerusakan pada pembangunan IPLT. Padahal pembangunan itu menelan biaya yang besar.

“Mulai dari bangunan yang sudah ditumbuhi semak belukar, diduga tidak ada mesin pengolahan limbah, tidak dialiri listrik,” jabar Marulak.

“Atap bangunan sudah lepas, fisik pekerjaan lantai berbeda- beda, ada yang dilapisi kerikil ada yang tidak, fisik bangunan sudah banyak yang retak,” sambungnya.

Menurut penggiat anti korupsi itu, pembangunan diduga ada persekongkolan sejak awal perencanaan dugaan korupsi. “Bila bangunan itu tidak ada masalah, sudah pasti bisa difungsikan,” ucapnya.

Pembangunan IPLT dikerjakan PT Indah Bukit Nusantara dan konsultan suvervisi PT Prisma Teknik dengan jangka pelaksanaan 180 hari kalender. (mag-10/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/