32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polrestabes Medan Tangkap 350 Preman

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato saat memantau 350 pelaku premanisme. (Diva Suwanda/Sumut Pos)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato saat memantau 350 pelaku premanisme. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Tim Pemburu Preman Sat Sabhara Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan dan polsek-polsek sejajarannya mengamankan 350 orang pelaku premanisme diamankan. Tak tanggung, penangkapan itu hasil operasi Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan 11 polsek di jajaran dalam sehari, Selasa (6/12).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, 350 yang diamankan ini kasusnya berbeda, ada preman, anak jalanan juga juru parkir (jukir) liar atau yang mengutip parkir tidak di tempat yang telah ditentukan.

“Ini semua hasil kerja Satuan Sabhara Polresta Medan dan 11 polsek sejajarannya. Yang kita amankan ini di antaranya anggota-anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang meminta uang ke masyarakat berdalih kegiatan kepemudaan apalagi ini mau akhir tahun. Kemudian jukir liar dan anak-anak jalanan yang meresahkan di pinggir jalan,” ungkap Mardiaz, kepada wartawan.

Menurut Mardiaz, yang paling meresahkan jelang akhir tahun dan natal adalah oknum-oknum OKP. Mereka kerap memeras pengusaha, pedagang, bahkan masyarakat yang hendak mendirikan bangunan.

“Jadi kita berkoordinasi dengan masyarakat kita turunkan tim langsung kita tangkap pelakunya,” kata Mardiaz.

Selain preman, dari 350 orang yang diamankan tadi termasuk dan paling banyak jukir liar.”Modusnya mereka mengutip uang parkir tanpa identitas, kemudian ada lagi yang mengutip tapi tidak di lokasi yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Selain dua kelompok yang meresahkan tadi, ada juga anak-anak jalanan yang diamankan tim. Mereka kerap mangkal di perempatan jalan, berpakaian serampangan, ngamen namun dalam praktiknya mengintimidasi pengendara yang berhenti di persimpangan lampu merah.

“Ini yang sangat meresahkan masyarakat, makanya kita tebas mereka. Kita berharap kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak premanisme dan pemerasan yang dilakukan oleh mereka-mereka ini,” harap Mardiaz.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut membuat laporan, artinya tidak sekedar memberikan informasi tapi juga membuat laporan polisi.

“Maksudnya agar setiap kita menangkap pelaku pemerasan yang meresahkan ini, mereka bisa kita proses sesuai hukum. Nah kalau tidak ada laporan, kita sulit untuk memproses kasusnya. Yang ada mereka ini cuma dikenakan pembinaan saja,” terang Mardiaz.

Dia mengatakan, Polrestabes Medan kesulitan karena Dinas Sosial Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Medan tidak punya dana untuk membina jukir-jukir liar ini. Sehingga mereka cuma dibina di Polrestabes dan kemudian dilepas. “Untuk kasus premanisme tentunya akan diproses,” tegas Kombes Mardiaz

Dibeberkannya sejak TPP dibentuk pada 19 Januari, sudah ada 19.290 preman yang terjaring. Sementara 150 diproses pidana, selebihnya dibina.

Kegiatan penjaringan ini dilakukan tiap hari. Di Kota Medan masih banyak pemerasan terhadap pedagang pinggir jalan. Kembali dia menegaskanmasyarakat tidak takut melapor. (mag-1/azw)

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato saat memantau 350 pelaku premanisme. (Diva Suwanda/Sumut Pos)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato saat memantau 350 pelaku premanisme. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Tim Pemburu Preman Sat Sabhara Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan dan polsek-polsek sejajarannya mengamankan 350 orang pelaku premanisme diamankan. Tak tanggung, penangkapan itu hasil operasi Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan 11 polsek di jajaran dalam sehari, Selasa (6/12).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, 350 yang diamankan ini kasusnya berbeda, ada preman, anak jalanan juga juru parkir (jukir) liar atau yang mengutip parkir tidak di tempat yang telah ditentukan.

“Ini semua hasil kerja Satuan Sabhara Polresta Medan dan 11 polsek sejajarannya. Yang kita amankan ini di antaranya anggota-anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang meminta uang ke masyarakat berdalih kegiatan kepemudaan apalagi ini mau akhir tahun. Kemudian jukir liar dan anak-anak jalanan yang meresahkan di pinggir jalan,” ungkap Mardiaz, kepada wartawan.

Menurut Mardiaz, yang paling meresahkan jelang akhir tahun dan natal adalah oknum-oknum OKP. Mereka kerap memeras pengusaha, pedagang, bahkan masyarakat yang hendak mendirikan bangunan.

“Jadi kita berkoordinasi dengan masyarakat kita turunkan tim langsung kita tangkap pelakunya,” kata Mardiaz.

Selain preman, dari 350 orang yang diamankan tadi termasuk dan paling banyak jukir liar.”Modusnya mereka mengutip uang parkir tanpa identitas, kemudian ada lagi yang mengutip tapi tidak di lokasi yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Selain dua kelompok yang meresahkan tadi, ada juga anak-anak jalanan yang diamankan tim. Mereka kerap mangkal di perempatan jalan, berpakaian serampangan, ngamen namun dalam praktiknya mengintimidasi pengendara yang berhenti di persimpangan lampu merah.

“Ini yang sangat meresahkan masyarakat, makanya kita tebas mereka. Kita berharap kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak premanisme dan pemerasan yang dilakukan oleh mereka-mereka ini,” harap Mardiaz.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut membuat laporan, artinya tidak sekedar memberikan informasi tapi juga membuat laporan polisi.

“Maksudnya agar setiap kita menangkap pelaku pemerasan yang meresahkan ini, mereka bisa kita proses sesuai hukum. Nah kalau tidak ada laporan, kita sulit untuk memproses kasusnya. Yang ada mereka ini cuma dikenakan pembinaan saja,” terang Mardiaz.

Dia mengatakan, Polrestabes Medan kesulitan karena Dinas Sosial Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Medan tidak punya dana untuk membina jukir-jukir liar ini. Sehingga mereka cuma dibina di Polrestabes dan kemudian dilepas. “Untuk kasus premanisme tentunya akan diproses,” tegas Kombes Mardiaz

Dibeberkannya sejak TPP dibentuk pada 19 Januari, sudah ada 19.290 preman yang terjaring. Sementara 150 diproses pidana, selebihnya dibina.

Kegiatan penjaringan ini dilakukan tiap hari. Di Kota Medan masih banyak pemerasan terhadap pedagang pinggir jalan. Kembali dia menegaskanmasyarakat tidak takut melapor. (mag-1/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/