25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kekecewaan Mantan Anak Buah Sambo, Perjuangan 30 Tahun Hancur, Karir yang Masih Panjang Kandas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/12) menghadirkan rekan kerja dan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka diperiksa di hadapan majelis hakim sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Di hadapan majelis hakim, mereka mengutarakan kesedihan, kekecewaan, dan penyesalan lantaran terseret-seret dalam perkara tersebut Kombes Susanto Haris adalah salah seorang mantan anak buah Sambo yang bersaksi dalam persidangan kemarin. Dia merupakan perwira menengah polisi yang sebelumnya menduduki posisi kepala bagian penegakkan hukum Divpropam Polri. Kepada majelis hakim Haris mengaku tidak tahu-menahu skenario tembak-menembak yang dibuat oleh Sambo. “Tidak tahu,” kata dia menjawab pertanyaan majelis hakim.

Meski begitu, Polri tetap menghukum Susanto. Dia dipatsuskan oleh Polri selama 29 hari. Kemudian dalam sidang etik, Polri menghukum yang bersangkutan dengan sanksi demosi selama tiga tahun. Atas rentetan hukuman serta perlakukan Sambo terhadap dirinya, Susanto mengaku kecewa, kesal, dan marah. “Jenderal kok bohong,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Dia mengaku yang terkena imbas bukan hanya dirinya. Keluarganya juga terdampak.

Sejak penembakan Yosua muncul ke permukaan dan diketahui ada skenario bohong melibatkan banyak personel Polri, keluarga Susanto menjadi paranoid terhadap tayangan-tayang di televisi. Mereka juga takut melihat media sosial. Karir dan perjuangan di kepolisian yang dibangun oleh Susanto selama tiga puluh tahun pun hancur. “Jenderal kok tega menghancurkan karir, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadir terendah pengabdian saya,” sesalnya.

Sebagai mantan kepala bagian penegakkan hukum, Susanto menyampaikan bahwa tugasnya memeriksa personel Polri yang “nakal” atau melanggar aturan. “Bayangkan majelis hakim, kami (mantan) kabag gakkum yang bisa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa,” kata dia. Tidak sampai di situ, dia pun turut sedih lantaran tidak sedikit personel Polri yang berdinas di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan terseret-seret kasus tersebut.

Arif Rachman Arifin, mantan anak buah Sambo yang juga diperiksa dalam sidang kemarin pun sempat emosional saat memberikan keterangan. Matanya tampak berkaca-kaca ketika menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan perasaan yang bersangkutan usai mengetahui telah dibohongi Sambo. “Sedih yang mulia. Saya hanya bekerja, hanya bekerja yang mulia,” ungkap dia seraya menahan air matanya.

Tak hanya terseret dalam perkara pembunuhan Yosua, Arif juga harus menerima hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Dia pun mau tidak mau menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice penyidikan perkara pembunuhan Yosua. Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Arif turut serta menghalang-halangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti.

ukan hanya Susanto dan Arif. Agus Nurpatria, Ari Cahya alias Acay, dan Irfan Widyanto juga mengutarakan kekecewaan dan penyesalannya. Agus mengaku merasa telah dibohongi oleh Sambo, Irfan sedih lantaran karirnya yang masih panjang kandas. Apalagi dia merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa ketika lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2010 lalu. “Saya hanya menjalankan perintah, namun ternyata perintah tersebut disalahartikan,” ujarnya.

Sementara itu, Acay menyatakan bahwa banyak personel Polri yang berkinerja bagus dan dia kenal sebagai pribadi yang baik terdampak kebohongan Sambo. “Mereka semua orang baik, tidak ada satupun keinginan untuk menghalang-halangi bahkan merusak,” bebernya. “Tapi, ada daya, yang mulia. Yang memerintahkan kadiv propam (saat itu) masih aktif. Kami bisa apa, yang mulia,” tambah mantan personel Bareskrim Polri itu.

Di samping Susanto, Arif, Agus, Acay, dan Irfan, kemarin turut hadir sebagai saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Usai mendengar keterangan para saksi, Sambo lagi-lagi menyampaikan permintaan maaf. Dia meminta maaf lantaran banyak senior, junior, dan mantan anak buahnya terseret-seret dalam perkara pembunuhan Yosua. “Yang mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian,” kata dia. (syn/jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/12) menghadirkan rekan kerja dan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka diperiksa di hadapan majelis hakim sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Di hadapan majelis hakim, mereka mengutarakan kesedihan, kekecewaan, dan penyesalan lantaran terseret-seret dalam perkara tersebut Kombes Susanto Haris adalah salah seorang mantan anak buah Sambo yang bersaksi dalam persidangan kemarin. Dia merupakan perwira menengah polisi yang sebelumnya menduduki posisi kepala bagian penegakkan hukum Divpropam Polri. Kepada majelis hakim Haris mengaku tidak tahu-menahu skenario tembak-menembak yang dibuat oleh Sambo. “Tidak tahu,” kata dia menjawab pertanyaan majelis hakim.

Meski begitu, Polri tetap menghukum Susanto. Dia dipatsuskan oleh Polri selama 29 hari. Kemudian dalam sidang etik, Polri menghukum yang bersangkutan dengan sanksi demosi selama tiga tahun. Atas rentetan hukuman serta perlakukan Sambo terhadap dirinya, Susanto mengaku kecewa, kesal, dan marah. “Jenderal kok bohong,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Dia mengaku yang terkena imbas bukan hanya dirinya. Keluarganya juga terdampak.

Sejak penembakan Yosua muncul ke permukaan dan diketahui ada skenario bohong melibatkan banyak personel Polri, keluarga Susanto menjadi paranoid terhadap tayangan-tayang di televisi. Mereka juga takut melihat media sosial. Karir dan perjuangan di kepolisian yang dibangun oleh Susanto selama tiga puluh tahun pun hancur. “Jenderal kok tega menghancurkan karir, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadir terendah pengabdian saya,” sesalnya.

Sebagai mantan kepala bagian penegakkan hukum, Susanto menyampaikan bahwa tugasnya memeriksa personel Polri yang “nakal” atau melanggar aturan. “Bayangkan majelis hakim, kami (mantan) kabag gakkum yang bisa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa,” kata dia. Tidak sampai di situ, dia pun turut sedih lantaran tidak sedikit personel Polri yang berdinas di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan terseret-seret kasus tersebut.

Arif Rachman Arifin, mantan anak buah Sambo yang juga diperiksa dalam sidang kemarin pun sempat emosional saat memberikan keterangan. Matanya tampak berkaca-kaca ketika menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan perasaan yang bersangkutan usai mengetahui telah dibohongi Sambo. “Sedih yang mulia. Saya hanya bekerja, hanya bekerja yang mulia,” ungkap dia seraya menahan air matanya.

Tak hanya terseret dalam perkara pembunuhan Yosua, Arif juga harus menerima hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Dia pun mau tidak mau menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice penyidikan perkara pembunuhan Yosua. Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Arif turut serta menghalang-halangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti.

ukan hanya Susanto dan Arif. Agus Nurpatria, Ari Cahya alias Acay, dan Irfan Widyanto juga mengutarakan kekecewaan dan penyesalannya. Agus mengaku merasa telah dibohongi oleh Sambo, Irfan sedih lantaran karirnya yang masih panjang kandas. Apalagi dia merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa ketika lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2010 lalu. “Saya hanya menjalankan perintah, namun ternyata perintah tersebut disalahartikan,” ujarnya.

Sementara itu, Acay menyatakan bahwa banyak personel Polri yang berkinerja bagus dan dia kenal sebagai pribadi yang baik terdampak kebohongan Sambo. “Mereka semua orang baik, tidak ada satupun keinginan untuk menghalang-halangi bahkan merusak,” bebernya. “Tapi, ada daya, yang mulia. Yang memerintahkan kadiv propam (saat itu) masih aktif. Kami bisa apa, yang mulia,” tambah mantan personel Bareskrim Polri itu.

Di samping Susanto, Arif, Agus, Acay, dan Irfan, kemarin turut hadir sebagai saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Usai mendengar keterangan para saksi, Sambo lagi-lagi menyampaikan permintaan maaf. Dia meminta maaf lantaran banyak senior, junior, dan mantan anak buahnya terseret-seret dalam perkara pembunuhan Yosua. “Yang mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian,” kata dia. (syn/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/