29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pengakuan Ajudan dalam Sidang Ricky Rizal & Kuat Ma’ruf, Keterangan Berubah-ubah karena Takut Sambo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anak buah Ferdy Sambo kembali dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Secara keseluruhan ada sepuluh saksi yang dipanggil dalam sidang kemarin (9/11). Mulai ajudan, asisten rumah tangga (ART), sampai sekuriti. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa berusaha menggali peran kedua terdakwa dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua. Adzan Romer, salah seorang ajudan Sambo, sempat ditanya terkait ekspresi yang tampak pada diri Ricky dan Kuat pasca penembakan.

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam sidang dua hari lalu, Romer membenarkan bahwa setelah mendengar letusan tembakan dirinya sempat bertemu muka dengan Sambo. Setelah itu, dia masuk ke rumah dan melihat Yosua tergeletak di lantai. Sementara, Ricky, Kuat, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) diam berdiri.

Dia lantas bertanya kepada Ricky berkenaan dengan peristiwa yang terjadi. “Saya tanya (Ricky) tidak jawab,” ujarnya.

Kepada Romer, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keterangannya yang berubah-ubah dan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). “Apa yang menyebabkan Saudara memberikan keterangan berubah-ubah?” tanya jaksa. “Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” jawab dia. Ketakutan itu yang membuat keterangannya dalam sidang berbeda dengan keterangan di BAP.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kembali bertanya kepada Romer berkenaan dengan penyebab munculnya perasaan takut tersebut. “Takut sama Bapak,” kata Romer. “Bapak siapa?” cecar jaksa. “Pak Sambo,” jawab Romer.

Untuk menegaskan keterangan itu, jaksa menambah pertanyaan untuk Romer. “Jadi, saudara takut sama Ferdy Sambo. Kenapa takut?” tanya jaksa. Romer menjawab, dirinya takut karena sudah ada korban meninggal dunia.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim menggali keterangan dari Susi. ART yang bekerja untuk Sambo dan Putri Candrawathi itu turut serta dalam perjalanan ke Magelang hingga atasannya kembali ke Jakarta. Hakim Wahyu meminta Susi menjelaskan rangkaian peristiwa mulai 4 Juli sampai 8 Juli 2022. Termasuk peristiwa pada 7 Juli atau sehari sebelum penembakan terjadi. (syn/fal/jpg)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anak buah Ferdy Sambo kembali dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Secara keseluruhan ada sepuluh saksi yang dipanggil dalam sidang kemarin (9/11). Mulai ajudan, asisten rumah tangga (ART), sampai sekuriti. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa berusaha menggali peran kedua terdakwa dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua. Adzan Romer, salah seorang ajudan Sambo, sempat ditanya terkait ekspresi yang tampak pada diri Ricky dan Kuat pasca penembakan.

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam sidang dua hari lalu, Romer membenarkan bahwa setelah mendengar letusan tembakan dirinya sempat bertemu muka dengan Sambo. Setelah itu, dia masuk ke rumah dan melihat Yosua tergeletak di lantai. Sementara, Ricky, Kuat, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) diam berdiri.

Dia lantas bertanya kepada Ricky berkenaan dengan peristiwa yang terjadi. “Saya tanya (Ricky) tidak jawab,” ujarnya.

Kepada Romer, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keterangannya yang berubah-ubah dan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). “Apa yang menyebabkan Saudara memberikan keterangan berubah-ubah?” tanya jaksa. “Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” jawab dia. Ketakutan itu yang membuat keterangannya dalam sidang berbeda dengan keterangan di BAP.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kembali bertanya kepada Romer berkenaan dengan penyebab munculnya perasaan takut tersebut. “Takut sama Bapak,” kata Romer. “Bapak siapa?” cecar jaksa. “Pak Sambo,” jawab Romer.

Untuk menegaskan keterangan itu, jaksa menambah pertanyaan untuk Romer. “Jadi, saudara takut sama Ferdy Sambo. Kenapa takut?” tanya jaksa. Romer menjawab, dirinya takut karena sudah ada korban meninggal dunia.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim menggali keterangan dari Susi. ART yang bekerja untuk Sambo dan Putri Candrawathi itu turut serta dalam perjalanan ke Magelang hingga atasannya kembali ke Jakarta. Hakim Wahyu meminta Susi menjelaskan rangkaian peristiwa mulai 4 Juli sampai 8 Juli 2022. Termasuk peristiwa pada 7 Juli atau sehari sebelum penembakan terjadi. (syn/fal/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/