31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Asyik Pesta Sabu, Sejoli Digelandang Polisi

SEJOLI: Pasangan sejoli Andi Safrizal dan B Noniwati Br Sihombing didokumentasikan saat memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu.
SEJOLI: Pasangan sejoli Andi Safrizal dan B Noniwati Br Sihombing didokumentasikan saat memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepasang kekasih Andi Safrizal (31) warga Jalan Langgar Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dan B Noniwati Br Sihombing (37) warga Jalan Bromo Gang Sederhana Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai tak bisa mengelak lagi saat digerebek petugas Polsek Medan Area dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun, Senin (6/1) siang.

Pasalnya, dua sejoli ini tertangkap tangan lagi menghisap sabu-sabu bersama di dapur. Tak pelak, keduanya langsung diamankan dan kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan atas dasar informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mereka. Selanjutnya, diturunkan personil untuk melakukan tindak lanjut dan penyelidikan hingga penggerebekan.

“Pas digerebek, mereka sedang menghisap sabu di dapur. Keduanya langsung diamankan personil,” kata Faidir, Selasa (7/1).

Diutarakan dia, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu Rp50.000 bong atau perlengkapan alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan 1 mancis tanpa kepala warna hijau.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum. Selain itu, untuk pengembangan kasusnya guna menelusuri dari mana narkoba tersebut diperolehnya,” cetus Faidir.

Ia menambahkan dari lokasi penggerebekan yang sama pihaknya juga mengamankan seorang pria bernama Faidir Sormin Siregar yang merupakan penghuni rumah di Jalan Bromo Gang Santun. Pria berusia 42 tahun ini turut diamankan lantaran kedapatan sedang menghisap ganja di ruang tamu.

“Dari pria tersebut diamankan barang bukti 5 bungkus paket kecil ganja kering dengan berat kotor 8,21 gram. Pria ini juga sudah diamankan dan masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ris/btr)

SEJOLI: Pasangan sejoli Andi Safrizal dan B Noniwati Br Sihombing didokumentasikan saat memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu.
SEJOLI: Pasangan sejoli Andi Safrizal dan B Noniwati Br Sihombing didokumentasikan saat memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepasang kekasih Andi Safrizal (31) warga Jalan Langgar Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dan B Noniwati Br Sihombing (37) warga Jalan Bromo Gang Sederhana Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai tak bisa mengelak lagi saat digerebek petugas Polsek Medan Area dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun, Senin (6/1) siang.

Pasalnya, dua sejoli ini tertangkap tangan lagi menghisap sabu-sabu bersama di dapur. Tak pelak, keduanya langsung diamankan dan kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan atas dasar informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mereka. Selanjutnya, diturunkan personil untuk melakukan tindak lanjut dan penyelidikan hingga penggerebekan.

“Pas digerebek, mereka sedang menghisap sabu di dapur. Keduanya langsung diamankan personil,” kata Faidir, Selasa (7/1).

Diutarakan dia, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu Rp50.000 bong atau perlengkapan alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan 1 mancis tanpa kepala warna hijau.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum. Selain itu, untuk pengembangan kasusnya guna menelusuri dari mana narkoba tersebut diperolehnya,” cetus Faidir.

Ia menambahkan dari lokasi penggerebekan yang sama pihaknya juga mengamankan seorang pria bernama Faidir Sormin Siregar yang merupakan penghuni rumah di Jalan Bromo Gang Santun. Pria berusia 42 tahun ini turut diamankan lantaran kedapatan sedang menghisap ganja di ruang tamu.

“Dari pria tersebut diamankan barang bukti 5 bungkus paket kecil ganja kering dengan berat kotor 8,21 gram. Pria ini juga sudah diamankan dan masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/