26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapolsek: Kalau Bersalah Pasti Kita Periksa

Nur Asiyah Tanjung, Caleg PAN yang wajahnya disiram saus cabai.
Nur Asiyah Tanjung, Caleg PAN yang wajahnya disiram saus cabai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penyiraman saos dan cakar wajah calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Tanjung, berlanjut ke ranah hukum. Ana (47) warga Pasar Satu Setengah Kecamatan Medan Marelan yang merupakan istri anggota DPRD Sumut, Parluhutan Siregar, resmi dipolisikan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini. Hanya saja terlapor belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum dipanggil karena kita masih memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan hal itu. Mungkin ada dua saksi,” terang Kompol Juliani Prihartini, Senin (7/4).

Hanya saja, lanjutnya, saksi-saksi yang dibutuhkan sudah memberikan keterangan. Selanjutnya barulah pihaknya akan memanggil terlapor dan pelapor. “Pasti kita kembangkan, hanya kan kita bekerja sesuai prosedur hukum yaitu penyelidikan dan penyidikan, kalau memang bersalah pasti akan kita periksa,” ucapnya.

Terkait terlapor merupakan istri anggota dewan, Juliani menambahkan tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. “Dalam penegakan hukum, kita profesional, meskipun terlapor adalah istri anggota dewan, kita tetap akan panggil untuk kepentingan pemeriksaan. Sewaktu di kampanye PAN hari Sabtu lalu, saya juga sudah menyarankan agar didamaikan di koridor partai saja. Tapi, korban tetap membuat laporan ke Polsek dan kita akan memprosesnya,” tandas mantan Kapolsek Medan Area itu.

Sementara itu, Nur Tanjung selaku pelapor mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada etikat baik dari terlapor mengenai kasus ini. “Belum ada sampai sekarang dia menghubungi aku, dan, akupun diam sajalah. Biar aja Polisi yang memprosesnya. Yang penting saya sudah melaporkan ke Polisi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ana sangat tidak masuk akal karena sebelumnya tidak ada masalah dengannya. “Aku tidak ada masalah dengan Ana, makanya aku heran dia tiba-tiba menyerangku. Apalagi, selama ini hubunganku dengan Parluhutan baik-baik saja. Tapi, ya sudahlah aku sudah buat laporan polisi. Kita lihat saja perkembangannya,” ucapnya.

Dikatakannya, pasca diberitakan di media, teman-temannya di DPC PAN Medan dan Binjai langsung menghubunginya untuk menanyakan kasus itu. “Ada dihubungi teman-teman dari partai, ya saya ceritakan saja. Mereka juga terkejut dengan hal itu. Dan, menyarankan agar dibicarakan baik-baik. Tapi, saya sudah menyerahkan kasus ini ke Polisi,” tutupnya.

Sementara itu, Parluhutan Siregar ketika dihubungi leawt hapenya dan SMS sama sekali tak mendapat jawaban. Seperti diberitkan, Nur Aisyah Tanjung yang juga Caleg DPRD Medan, Dapil I, warga Jalan Bromo Ujung sedang melakukan kampanye bersama caleg lainnya, kader dan simpatisan PAN di Lapangan Gajah Mada Medan, Sabtu (5/4) lalu.

Saat itu, korban bersama caleg lainnya sedang bernyanyi di atas panggung, tiba-tiba pelaku datang dengan menerobos pintu masuk panggung. Lalu pelaku mendekati korban dan menyiram wajah korban pakai saus botol yang sudah dipersiapkan pelaku. Selanjutnya, korban melaporkannya ke Polsek Medan Timur dengan bukti LP/402/IV/14/resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur, tertanggal 5 April 2014 yang diterima Ka SPK Aiptu T. Hutapea. (gib/bd)

Nur Asiyah Tanjung, Caleg PAN yang wajahnya disiram saus cabai.
Nur Asiyah Tanjung, Caleg PAN yang wajahnya disiram saus cabai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penyiraman saos dan cakar wajah calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Tanjung, berlanjut ke ranah hukum. Ana (47) warga Pasar Satu Setengah Kecamatan Medan Marelan yang merupakan istri anggota DPRD Sumut, Parluhutan Siregar, resmi dipolisikan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini. Hanya saja terlapor belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum dipanggil karena kita masih memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan hal itu. Mungkin ada dua saksi,” terang Kompol Juliani Prihartini, Senin (7/4).

Hanya saja, lanjutnya, saksi-saksi yang dibutuhkan sudah memberikan keterangan. Selanjutnya barulah pihaknya akan memanggil terlapor dan pelapor. “Pasti kita kembangkan, hanya kan kita bekerja sesuai prosedur hukum yaitu penyelidikan dan penyidikan, kalau memang bersalah pasti akan kita periksa,” ucapnya.

Terkait terlapor merupakan istri anggota dewan, Juliani menambahkan tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. “Dalam penegakan hukum, kita profesional, meskipun terlapor adalah istri anggota dewan, kita tetap akan panggil untuk kepentingan pemeriksaan. Sewaktu di kampanye PAN hari Sabtu lalu, saya juga sudah menyarankan agar didamaikan di koridor partai saja. Tapi, korban tetap membuat laporan ke Polsek dan kita akan memprosesnya,” tandas mantan Kapolsek Medan Area itu.

Sementara itu, Nur Tanjung selaku pelapor mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada etikat baik dari terlapor mengenai kasus ini. “Belum ada sampai sekarang dia menghubungi aku, dan, akupun diam sajalah. Biar aja Polisi yang memprosesnya. Yang penting saya sudah melaporkan ke Polisi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ana sangat tidak masuk akal karena sebelumnya tidak ada masalah dengannya. “Aku tidak ada masalah dengan Ana, makanya aku heran dia tiba-tiba menyerangku. Apalagi, selama ini hubunganku dengan Parluhutan baik-baik saja. Tapi, ya sudahlah aku sudah buat laporan polisi. Kita lihat saja perkembangannya,” ucapnya.

Dikatakannya, pasca diberitakan di media, teman-temannya di DPC PAN Medan dan Binjai langsung menghubunginya untuk menanyakan kasus itu. “Ada dihubungi teman-teman dari partai, ya saya ceritakan saja. Mereka juga terkejut dengan hal itu. Dan, menyarankan agar dibicarakan baik-baik. Tapi, saya sudah menyerahkan kasus ini ke Polisi,” tutupnya.

Sementara itu, Parluhutan Siregar ketika dihubungi leawt hapenya dan SMS sama sekali tak mendapat jawaban. Seperti diberitkan, Nur Aisyah Tanjung yang juga Caleg DPRD Medan, Dapil I, warga Jalan Bromo Ujung sedang melakukan kampanye bersama caleg lainnya, kader dan simpatisan PAN di Lapangan Gajah Mada Medan, Sabtu (5/4) lalu.

Saat itu, korban bersama caleg lainnya sedang bernyanyi di atas panggung, tiba-tiba pelaku datang dengan menerobos pintu masuk panggung. Lalu pelaku mendekati korban dan menyiram wajah korban pakai saus botol yang sudah dipersiapkan pelaku. Selanjutnya, korban melaporkannya ke Polsek Medan Timur dengan bukti LP/402/IV/14/resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur, tertanggal 5 April 2014 yang diterima Ka SPK Aiptu T. Hutapea. (gib/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/