MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, Juliski Simorangkir menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadistamben) Sumatera Utara, Eddy Saputra Salim, Kamis (6/4) kemarin,
membuktikan sifat korup belum sepenuhnya hengkang dari pejabat di Sumut.
“Beberapa waktu terakhir, KPK terlihat sibuk melakukan supervisi di Sumut, tapi terjadi juga praktik korupsi. Ini sangat memilukan dan memalukan rakyat di Sumut,” kata Juliski, Jumat (7/4).
Disebutkannya, lembaga DPRD banyak menerima laporan dari masyarakat ketika mengurus izin galian C harus menyediakan uang ratusan juta rupiah. “Kita sudah sampaikan agar perizinan jangan dipersulit, tapi dipermudah. Jangan ini dijadikan ajang oleh oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri. Harusnya bisa untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar seluruh proses perizinan di Sumut dilakukan secara online agar menghilangkan proses transaksi antara pemohon dan pemberi izin. “Untuk izin tambang galian C terlalu banyak persyaratannya, dan itu sangat membebani pengusaha. Pada akhirnya terjadilah penambangan liar dan kerjasama dengan oknum-oknum tertentu. Itu yang kita usulkan jangan mengurus izin galian C sama dengan mengurus izin tambang emas,” pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Hanafiah Harahap. Dia mengaku, prihatin terhadap tertangkapnya sejumlah pejabat di Distamben Provsu. Menurut dia, kejadian tersebut telah mencoreng nama Pemprovsu yang belakangan ini gencar dan kerap meneriakkan anti korupsi.
“Sudah kita ketahui bersama, kalangan pejabat penting di Pemprovsu kerap dan berulang kali melakukan fakta integritas dan bentuk lainnya soal penegakan hukum dan melawan korupsi. Bahkan sampai belajar ke Surabaya, disupervisi KPK, ceramah dan sebagaianya. Namun, kini dengan kejadian di Distamben sepertinya segala program dan aksi tersebut hanya menjadi tameng sekaligus pencitraan semata,” sesalnya.
Untuk itu, Hanafiah berharap, lewat kasus tersebut para pejabat eselon yang ditetapkan sudah ditetapkan pansel agar kembali dievaluasi. “Sebab, Kadistamben yang ditangkap tersebut barus saja mengikuti seleksi pansel. Namun baru beberapa hari dan waktu yang lalu dilantik atau dikukuhkan sebagai pejabat struktural, tapi kok malah ganas memeras, sehingga ada apa ini dengan hasil pansel atau penjaringan pejabat kemarin,” tuturnya.
Bahkan, Hanafiah mencurigai para pejabat struktural atau eselon II pada saat mengikuti tahapan fit and proper test tersebut dilakukan dengan cara-cara tidak benar.
“Produk tahapan pansel dalam penetapan pejabat struktural, ASN Pemprovsu dilakukan secara asal-asalan. Sebab terbukti baru beberapa hari saja sudah kena OTT Saber Pungli Poldasu,” tukasnya. (dik/prn)