31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tersangka Pencuri di Lokasi Kos Ditangkap Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Timur mengamankan seorang pelaku pencuri yang kerap beraksi di rumah kos-kosan. Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (7/6).

Dia memaparkan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos, di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6) pagi. “Korban melihat laptopnya sudah tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rona, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handpone (Hp) nya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada.

“Kedua penghuni kos inipun, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. “Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya,” ungkapnya.

Tim pun, sambung Rona, langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita menangkap pelaku dari kediamannya,” imbuhnya.

Setelah diinterogasi, terangnya, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan Hp milik korban. “Langsung kita boyong ke Polsek Medan Timur,” tegasnya.

Dikatakan Rona, pelaku mengakui perbuatannya, dengan cara memasuki kamar kos korban, memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. “Memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” kata pelaku. (dwi/azw)

Pelaku juga mengakui, lanjut Rona, kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang Pria bernama Alpin alias Wakwaw, di Jalan Ampera III Medan. “Laptop dijual seharga Rp1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban. Kita menduga pelaku sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan,” pungkasnya. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Timur mengamankan seorang pelaku pencuri yang kerap beraksi di rumah kos-kosan. Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (7/6).

Dia memaparkan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos, di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6) pagi. “Korban melihat laptopnya sudah tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rona, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handpone (Hp) nya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada.

“Kedua penghuni kos inipun, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. “Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya,” ungkapnya.

Tim pun, sambung Rona, langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita menangkap pelaku dari kediamannya,” imbuhnya.

Setelah diinterogasi, terangnya, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan Hp milik korban. “Langsung kita boyong ke Polsek Medan Timur,” tegasnya.

Dikatakan Rona, pelaku mengakui perbuatannya, dengan cara memasuki kamar kos korban, memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. “Memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” kata pelaku. (dwi/azw)

Pelaku juga mengakui, lanjut Rona, kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang Pria bernama Alpin alias Wakwaw, di Jalan Ampera III Medan. “Laptop dijual seharga Rp1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban. Kita menduga pelaku sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan,” pungkasnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/