LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hermayadi (37), narapidana (Napi) kasus penganiayaan ditemukan tewas tergantung di selnya. Lapas Lubukpakam, Sabtu (6/7) sekira pukul 08.00 WIB.
Informasi dihimpun, pertama sekali korban diketahui tewas tergantung ketika serah terima piket petugas Lapas. Saat dilakukan penghitungan jumlah warga binaan di kamar Flamboyan 2, ternyata kurang satu orang. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan di kamar.
Saat petugas masuk dalam kamar yang ditempati korban, warga Dusun Mesjid Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang itu telah tewas tergantung dengan kondisi leher diikat pada jeruji sel.
Diduga sebagai pengganti tali untuk mengikat lehernya, korban mengoyak-ngoyak bajunya dan menyambungnya menjadi tali.
Tak lama setelah korban ditemukan dengan kondisi lidah menjulur keluar, petugas Inafis Polres Deliserdang mendatangi Lapas dan melakukan identifikasi korban.
Sumber di Lapas, menyebutkan sebelumnya korban pernah mencoba melarikan diri dengan menerobos pintu hanya memakai celana dalam. Namun upayanya gagal dan diketahui petugas Lapas.
Sebagai ganjarannya, korban dimasukkan ke sel khusus. Namun dalam sel khusus yang dihuni warga binaan bermasalah itu, korban kembali buat ulah. Kali ini korban menyodomi teman satu kamarnya hingga korban terpaksa menerima ganjaran lagi.
“Korban sudah diserahkan kepada keluarganya dan sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban,” sebut sumber.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara SIk ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban ditemukan tewas tergantung.
“Ya, sudah diserahkan ke pihak keluarga,” singkatnya.
Korban divonis penjara 3 tahun penjara. Hukuman yang dijalani masih 1 tahun 8 bulan 10 hari.(btr/ala)