30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Kerja Dalam Proyek Ngecat Skycross Binjai

BINJAI, SUMUTPOS – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya, Selasa (8/11).

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja. “Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” tukas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Sebelumnya, proyek pengecatan bangunan skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Diketahui, proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya, Selasa (8/11).

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja. “Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” tukas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Sebelumnya, proyek pengecatan bangunan skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Diketahui, proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/