26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bobol Rumah Mantan Bos Kaki Simanjuntak Didor

Lambok Simanjuntak dan Gustari Habi di Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukses membobol dan menguras isi rumah mantan bos, tak serta merta membuat Lambok Simanjuntak hidup mewah. Dia diciduk polisi saat hendak kabur ke Tarutung. Kakinya pun ditembak.

Tertangkapnya warga Jalan Sukaria, Kel. Sidorejo Hilir, Medan Tembung, ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya Gustari Habi (28), warga Jalan Tuamang, Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba dan Panit I Ipda Supriadi mengatakan jika korban adalah Cristian Manullang (34) warga Jalan Tuamang, Kel. Sidorejo Hilir, Medan Tembung.

Pencurian terjadi pada Minggu (3/12) pagi, sesuai laporan korban yang tertuang di Nomor: LP/2469/K/XII/2017 Tanggal 4 Desember. Bermula ketika korban bersama istri dan anaknya pergi beribadah ke gereja sekira pukul 10.00 wib. Sebelum pergi, seluruh pintu dan jendela rumah dikunci dan digembok.

Sekira pukul 13.00 wib, korban dan keluarganya pulang beribadah. Setiba di depan rumah, Christian mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka lebar. Curiga, korban dan keluarganya masuk ke kamarnya guna melakukan pengecekan.

“Korban sontak terkejut lantaran brankas di dalam lemari berisi uang Rp50 juta, seluruh perhiasan emas dan berlian berikut surat-suratnya, deposit bernilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 2 HP dan barang berharga lainnya raib digondol maling. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, personil Reskrim yang menerima laporan pencurian tersebut langsung cek TKP serta melakukan penyelidikan dan juga memintai keterangan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi 2 identitas pembobol rumah korban.

“Di hari yang sama, petugas mendapat informasi keberadaan Gustari Habi di kawasan Jalan Tuamang, sehingga petugas menuju lokasi dan meringkus tersangka. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Lambok Simanjuntak di Tanjung Morawa, Deliserdang, dan berniat kabur ke Tarutung, Tapanuli Utara (Taput),” ungkapnya.

Saat akan ditangkap Lambok Simanjuntak mencoba melawan dan berupaya melukai petugas, lalu mencoba kabur. Saat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkannya.

“Anggota kita kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka Lambok Simanjuntak hingga rubuh. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.

“Dari tangan tersangka turut disita sejumlah barang-bukti diantaranya brankas, deposit, 3 buku ATM, 9 cincin emas dan berlian, krabu, kalung dan 2 gelang, 2 mainan kalung dan 1 set mainan. Sembilan surat emas, uang Rp 21.326.000, Honda Supra X 125 BK 3495 XQ dan 2 HP,” pungkasnya sembari menambahkan jika tersangka Lambok Simanjuntak dulunya pernah bekerja di rumah korban dan sudah mengetahui letak brankas disimpan.

Sementara tersangka Gustari Habi saat diwawancarai wartawan tiba-tiba kencing celana. Diakuinya ia nekat mencuri untuk biaya nikah. “Aku butuh uang untuk biaya nikah yang akan dilaksanakan sebentar lagi,” akunya sembari menahan malu karena kencing celana. (sor/ras)

Lambok Simanjuntak dan Gustari Habi di Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukses membobol dan menguras isi rumah mantan bos, tak serta merta membuat Lambok Simanjuntak hidup mewah. Dia diciduk polisi saat hendak kabur ke Tarutung. Kakinya pun ditembak.

Tertangkapnya warga Jalan Sukaria, Kel. Sidorejo Hilir, Medan Tembung, ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya Gustari Habi (28), warga Jalan Tuamang, Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba dan Panit I Ipda Supriadi mengatakan jika korban adalah Cristian Manullang (34) warga Jalan Tuamang, Kel. Sidorejo Hilir, Medan Tembung.

Pencurian terjadi pada Minggu (3/12) pagi, sesuai laporan korban yang tertuang di Nomor: LP/2469/K/XII/2017 Tanggal 4 Desember. Bermula ketika korban bersama istri dan anaknya pergi beribadah ke gereja sekira pukul 10.00 wib. Sebelum pergi, seluruh pintu dan jendela rumah dikunci dan digembok.

Sekira pukul 13.00 wib, korban dan keluarganya pulang beribadah. Setiba di depan rumah, Christian mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka lebar. Curiga, korban dan keluarganya masuk ke kamarnya guna melakukan pengecekan.

“Korban sontak terkejut lantaran brankas di dalam lemari berisi uang Rp50 juta, seluruh perhiasan emas dan berlian berikut surat-suratnya, deposit bernilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 2 HP dan barang berharga lainnya raib digondol maling. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, personil Reskrim yang menerima laporan pencurian tersebut langsung cek TKP serta melakukan penyelidikan dan juga memintai keterangan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi 2 identitas pembobol rumah korban.

“Di hari yang sama, petugas mendapat informasi keberadaan Gustari Habi di kawasan Jalan Tuamang, sehingga petugas menuju lokasi dan meringkus tersangka. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Lambok Simanjuntak di Tanjung Morawa, Deliserdang, dan berniat kabur ke Tarutung, Tapanuli Utara (Taput),” ungkapnya.

Saat akan ditangkap Lambok Simanjuntak mencoba melawan dan berupaya melukai petugas, lalu mencoba kabur. Saat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkannya.

“Anggota kita kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka Lambok Simanjuntak hingga rubuh. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.

“Dari tangan tersangka turut disita sejumlah barang-bukti diantaranya brankas, deposit, 3 buku ATM, 9 cincin emas dan berlian, krabu, kalung dan 2 gelang, 2 mainan kalung dan 1 set mainan. Sembilan surat emas, uang Rp 21.326.000, Honda Supra X 125 BK 3495 XQ dan 2 HP,” pungkasnya sembari menambahkan jika tersangka Lambok Simanjuntak dulunya pernah bekerja di rumah korban dan sudah mengetahui letak brankas disimpan.

Sementara tersangka Gustari Habi saat diwawancarai wartawan tiba-tiba kencing celana. Diakuinya ia nekat mencuri untuk biaya nikah. “Aku butuh uang untuk biaya nikah yang akan dilaksanakan sebentar lagi,” akunya sembari menahan malu karena kencing celana. (sor/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/