Kasat Narkoba polres Pel Belawan, Akp Ichwan Lubis mengaku sudah menangkap Aiptu Wahyuni. ” Dalam pengrebekan tersebut, kita di bagi 4 tim. Ada empat rumah yang kita lakukan pengrebekan di kawasan Jalan Belanak, Pajak Baru, Kel Belawan Bahagia, Medan Belawan,” ungkapnya.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 13 orang tersangka. Terdiri dari, R (30), RM (28) Z (45), RD (34), BA (25) AW (28), S (42), A (42), P (26). Sedangkan tersangka perempuan adalah RS (43) dan MA (20) dan oknum polwan WY (43). “Barang bukti keseluruhan 7 paket sabu- sabu, 6 buah alat hisap bong, 2 amp daun ganja, 5 unit mesin Jackpot, 200 koin dan uang Rp 250 ribu,” sambung kasat Narkoba.
Akp Ichwan Lubis mengaku sudah melakukan tes urine terhadap Aiptu Wahyuni. Hasilnya negative. “Pada saat digrebek posisi Polwan tidak berada satu ruangan dengan tiga tersangka lainya. Sedangkan tersangka yang lainnya diringkus di tiga lokasi rumah yang lainya,” katanya.
Sementara, Kasi Propam Polres Pel Belawan, Iptu P Panjaitan mengatakan kalau pihaknya sedang menanti limpahan berkas dari unit narkoba. ” Untuk kedisiplinannya kita akan memproses pelangaran yang dilakukan Aiptu Wahyuni. Informasi yang kita dapat kalau Aiptu wahyuni proses sedang menunggu sidang kode etik atas tidak masuk dinas selama ini,” cetusnya.
Sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Aipda berinisial Y dan 10 orang pria diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Oknum Polwan tersebut diamankan setelah polisi menggerebek dan menangkap 5 pria menggelar pesta sabu di rumahnya, Jalan Belanak, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (7/1) kemarin.(cr-2/ala)