DELITUA, SUMUTPOS.CO – Sudah jatuh ketimpa tangga pula. Niat Melati (28) menagih utang justru berbuntut pemerkosaan. Cewek asal Indra Pura Kecamatan Air Putih ini diperkosa ES (30), pria yang meminjam uangnya.
Kisah ini terungkap saat Melati yang ditemani dua orang keluarganya membuat pengaduan ke Polsek Delitua, Jumat (6/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepada polisi, wanita berparas cantik itu mengaku telah diperkosa ES di Hotel Borobudur Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (31/1) sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Dikisahkan korban, peristiwa naas itu berawal dari perkenalan Melati dengan ES di Indra Pura, sekitar dua bulan lalu. Kala itu, ES dan teman-temannya yang kala itu masih bekerja di Indra Pura mendatangi Melati di kantornya.
Sejak saat itulah Melati dan ES mulai akrab dan sering jalan bareng. Kedekatan itu dimanfaatkan ES yang tinggal di Padang Bulan itu untuk meminjam uang Melati sebanyak puluhan juta.
Karena sudah dekat dan ES juga janji segera mengembalikan uang itu, Melati meminjamkan uang kepada ES. Namun tunggu punya tunggu, ES tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Malah ES menjauh.
Tak ingin rugi, Melati pun menghubungi hape ES. Saat keduanya berbicara melalui hape, ES menyuruh Melati datang ke Medan untuk mengambil uangnya. Pelaku berdalih tak bisa datang ke Indra Pura karena tengah sibuk bekerja.
Tanpa curiga Melati pun berangkat ke Medan dan menemui ES di kawasan Padang Bulan Medan. Setelah bertemu, ES tidak memberikan uang yang dipinjamnya. ES malah mengajak korban jalan-jalan.
Karena yang mengajak sudah dikenalnya, Melati tidak menolak. Dengan mengendarai sepeda motor, ES pun membawa Melati mengelilingi Kota Medan.
Saking asyiknya jalan-jalan, Melati tak sadar kalau malam telah larut. Kondisi ini dimanfaatkan ES untuk membelokkan sepeda motornya ke Hotel Borobudur. Awalnya Melati menolak diajak masuk ke dalam kamar. Namun ES terus membujuk dengan alasan akan membicarakan masalah utangnya di dalam kamar.
Begitu tiba di dalam kamar, ES langsung mengunci pintu dari dalam dan menghidupkan televisi. Detik berikutnya ES mendorong tubuh Melati ke tempat tidur.
Melati mencoba meronta, namun ES lebih kuat dan berhasil merenggut kesuciannya. Usai melampiaskan nabsu bejatnya, ES bergegas meninggalkan Melati dengan kondisi tidak mengenakan sehelai benang pun di dalam kamar.
Dengan sisa tenaga yang ada, Melati minta bantuan roomboy hotel. Setelah kejadian itu, Melati sempat mencari ES ke rumahnya, namun ES keburu melarikan diri.
Karena ES tidak lagi bisa ditemui, Melati memilih balik ke Indra Pura dan menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Mendengar cerita Melati, keluarga menjadi berang terutama ayah Melati. Mereka berupaya menghubungi dan mencari ES.
Karena pencarian ke beberapa daerah tak membuahkan hasil, Melati akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan menindak lanjutinya. (cr2/deo)