LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Polsek Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus Sugeng Waluyo (35) atas kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Bukit Kotapinang, tepatnya di Kanan Hijab Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (5/3/2025) pagi.
Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi saat Cinta Laura Harahap, mengeluarkan sepeda motor Yamaha RX King BK 5408 YI dan memarkirkannya di halaman rumah.
Namun abangnya Yuki Harisandi, hendak pergi, sepeda motornya sudah hilang. Yuki Harisandi pun menanyakan kepada tetangganya Nita Ardila dan Yuni Sasmita, yang mengaku melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.
Pelapor yang mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,- langsung membuat laporan ke Polsek Kotapinang. Menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah hukum Polsek Torgamba. Panit Res Polsek Kotapinang IPDA Roy C. Pulungan bersama tim segera melakukan pengejaran.
Setelah informasi diterima, Tim Opsnal Jatanras Polres Labuhanbatu Selatan turut membantu menutup akses di simpang Tugu Sikampak Pekan. Pelaku pun berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Melalui penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri di rumah teman pelaku yan berada di Ranto Perapat. Tim Reskrim Polsek Kotapinang segera menuju lokasi tersebut, dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.
Sugeng Waluyo (35) yang diamankan mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Polsek Kotapinang dalam mengungkap kasus ini, dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(mag4/han)