26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pemko Medan Tunggu Keputusan BNN

Syaiful Bahri Lubis, Sekretaris Daerah Kota Medan langsung angkat bicara soal penangkapan Camat Medan Polonia, Ody. Menurutnya prilaku negatif yang ditunjukkan Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemko Medan itu telah mencoreng institusi pemerintah.

“Sudah pasti tindakan Odi (Camat Medan Polonia) mencoreng institusi ini. Kita akan kenakan sanksi tentang kepegawaian kepada mereka (para tersangka),” ungkapnya.

Terkait nasib Ody sendiri, Syaiful menyebutkan Pemko Medan menunggu hasil keputusan BNN Sumut. “Bagaimana kita mau menunjuk Plt Camat Medan Polonia. Soalnya, kita belum ada menerima suratnya. Jika sudah ada surat resmi dari mereka (BNN), kita langsung menunjuk Plt-nya agar pelayanan kepada masyarakat di kantor camat tidak terhambat karena adanya kasus ini,” ungkap Syaiful Bahri, Rabu (9/10).

Syaiful mengancam, jika ada camat yang masih mengkonsumsi narkoba sebaiknya sesegera mungkin mengundurkan diri sebelum kejadian serupa terulang kembali. “Kalau memang ada Camat yang mengkonsumsi narkoba, lebih baik mundur saja. Ketimbang tertangkap pihak berwajib dan akan menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat lagi,” kecamnya.

Menyahuti saran beberapa pihak untuk melakukan test urine kepada seluruh PNS Pemko Medan yang berjumlah 20 ribuan orang, Syaiful mengatakan hal tersebut tak akan mungkin dilakukan.

“Kalau seluruhnya, sepertinya tidak mungkin. Karena kita terkendala dengan anggaran. Tapi kalau hanya pejabat setingkat eselon dan camat masih mungkin. Sebab, jumlahnya tidak terlalu banyak,” cetusnya.

Terpisah, Lahum SH, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan ketika dikonfirmasi mengaku belum dapat memastikan hukuman apa yang bakal diberikan kepada Ody beserta 2 PNS lainnya. “Kasus ini terlebih dahulu akan kita pelajari dulu. Yang pasti, sanksi disiplin pasti diberikanlah, namun kita lihat saja perkembangannya,” terangnya singkat.

 

>> Eldin Belum Jawab Surat BNN

 

Jika Sekda Pemko Medan menunggu keputusan dari BNN untuk mengambil langkah berikutnya kepada 3 PNS Pemko yang terlibat kasus penggunaan narkoba, Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudy Tranggono justru menunggu balasan surat dari Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

“Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dan tindak lanjut dari Pemko Medan. Pemko Medan mungkin akan menurunkan tim hukumnya untuk berkoordinasi dengan kita,” terang Rudi Tranggono saat ditemui usai acara sosialisasi Perpu Narkotika dengan semangat Dekriminalisasi dan Depenalisasi bagi pecandu dan korban penyalagunaan Narkoba di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (9/10) siang.

Padahal menurut Rudi Tranggono, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan atas penangkapan ketiga PNS Pemko tersebut. (ali/cr1/bud)

Syaiful Bahri Lubis, Sekretaris Daerah Kota Medan langsung angkat bicara soal penangkapan Camat Medan Polonia, Ody. Menurutnya prilaku negatif yang ditunjukkan Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemko Medan itu telah mencoreng institusi pemerintah.

“Sudah pasti tindakan Odi (Camat Medan Polonia) mencoreng institusi ini. Kita akan kenakan sanksi tentang kepegawaian kepada mereka (para tersangka),” ungkapnya.

Terkait nasib Ody sendiri, Syaiful menyebutkan Pemko Medan menunggu hasil keputusan BNN Sumut. “Bagaimana kita mau menunjuk Plt Camat Medan Polonia. Soalnya, kita belum ada menerima suratnya. Jika sudah ada surat resmi dari mereka (BNN), kita langsung menunjuk Plt-nya agar pelayanan kepada masyarakat di kantor camat tidak terhambat karena adanya kasus ini,” ungkap Syaiful Bahri, Rabu (9/10).

Syaiful mengancam, jika ada camat yang masih mengkonsumsi narkoba sebaiknya sesegera mungkin mengundurkan diri sebelum kejadian serupa terulang kembali. “Kalau memang ada Camat yang mengkonsumsi narkoba, lebih baik mundur saja. Ketimbang tertangkap pihak berwajib dan akan menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat lagi,” kecamnya.

Menyahuti saran beberapa pihak untuk melakukan test urine kepada seluruh PNS Pemko Medan yang berjumlah 20 ribuan orang, Syaiful mengatakan hal tersebut tak akan mungkin dilakukan.

“Kalau seluruhnya, sepertinya tidak mungkin. Karena kita terkendala dengan anggaran. Tapi kalau hanya pejabat setingkat eselon dan camat masih mungkin. Sebab, jumlahnya tidak terlalu banyak,” cetusnya.

Terpisah, Lahum SH, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan ketika dikonfirmasi mengaku belum dapat memastikan hukuman apa yang bakal diberikan kepada Ody beserta 2 PNS lainnya. “Kasus ini terlebih dahulu akan kita pelajari dulu. Yang pasti, sanksi disiplin pasti diberikanlah, namun kita lihat saja perkembangannya,” terangnya singkat.

 

>> Eldin Belum Jawab Surat BNN

 

Jika Sekda Pemko Medan menunggu keputusan dari BNN untuk mengambil langkah berikutnya kepada 3 PNS Pemko yang terlibat kasus penggunaan narkoba, Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudy Tranggono justru menunggu balasan surat dari Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

“Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dan tindak lanjut dari Pemko Medan. Pemko Medan mungkin akan menurunkan tim hukumnya untuk berkoordinasi dengan kita,” terang Rudi Tranggono saat ditemui usai acara sosialisasi Perpu Narkotika dengan semangat Dekriminalisasi dan Depenalisasi bagi pecandu dan korban penyalagunaan Narkoba di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (9/10) siang.

Padahal menurut Rudi Tranggono, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan atas penangkapan ketiga PNS Pemko tersebut. (ali/cr1/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/