JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, buku harian tersangka kejahatan seksual, Andry Sobarna alias Emon terungkap bahwa Emon mencatat nama-nama korbannya sebanyak 120 anak di dua halaman.
“Nama-nama anak yang tercantum dalam buku harian Emon tersebut diduga adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka. Emon menulis di dua halaman tersebut ada 120 anak dengan rincian 100 nama anak di halaman pertama dan 20 anak di halaman kedua,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Menurut Hari, dari hasil mencocokkan dengan nama-nama anak yang telah di BAP ternyata ada kemiripan dengan nama anak yang dicatat di buku hariannya atau sekitar 70 persen nama tersebut cocok atau sama dengan korban yang melapor kepada pihaknya.
Dengan ditemukannya buku harian ini, pihaknya masih akan mempelajari apa yang telah ditulis oleh Emon di buku pribadinya tersebut, karena sampai saat ini jumlah anak yang melapor diduga korban Emon sebanyak 114 anak, tetapi di bukunya tersebut ada 120 anak selain itu nama-nama yang sama pun hanya 70 persennya saja.
Untuk itu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dan mencocokkan kembali jumlah korban sesungguhnya Emon, namun jika dilihat dari jumlah nama anak yang tertulis di buku tersebut diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum melapor.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada orang tua maupun anak yang belum melapor agar segera melapor untuk segera ditindak lanjuti seperti mendapatkan pelayanan medis baik kejiwaannya maupun fisiknya. Selain itu, bisa mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini agar tersangka bisa segera disidangkan,” tambahnya.
Hari mengatakan dari hasil penyelidikan sementara anak yang melapor sudah 114 anak dan yang menjadi korban sodomi saat ini sudah mencapai 22 anak dan sisanya ada yang hanya dilecehkan, diraba, melihat Emon tengah melecehkan anak lain dan hanya kekhawatiran orang tua saja.(bbs/bd)