25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polrestabes Medan Tangani Kasus Arisan Online, Selebgram DY Jadi Tersangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah menarik kasus arisan online dari Polsek Percut Seituan. Diketahui penyidik Polsek Percut Seituan telah menetapkan seorang selebgram berinisial DY sebagai tersangka.

Ditariknya kasus arisan online yang menyeret penyidik Polsek Percut Seituan karena dinilai pihak DY tidak profesional itu turut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. “Sudah kita tarik kasus arisan online itu dari Polsek Percut Seituan,” katanya kepada wartawan, Senin (8/8).

Alasan Kombes Pol Valentino menarik kasus tersebut agar penanganannya berjalan lebih profesional ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan. “Ditariknya kasus ini dilakukan agar proses hukum berjalan lebih profesional,” tambahnya.

Adapun Kapolrestabes Medan juga menjelaskan bahwa untuk laporan selebgram DY atas kasus arisan online di Polrestabes Medan yang menyeret namanya masih berlanjut sampai saat ini. “Laporan DY yang di Polrestabes Medan juga sampai sekarang masih kita proses, progresnya akan disampaikan,” katanya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa penyidik dari Polsek Percut Seituan telah menetapkan status tersangka kepada selebgram DY atas kasus arisan online. Kasus tersebut atas laporan korbannya Cici Situmorang. Sementara itu, DY dan kuasa hukumnya juga melaporkan kasus arisan online ke Polda Sumut, alasannya kasus yang ditangani penyidik Polsek Percut Seituan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan.

Selain itu DY juga melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pemerasan atas kasus arisan online yang ditangani. Mendengar tuduhan itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, membantah telah melakukan pemerasan terhadap DY. Ia menerangkan DY sudah menjadi tersangka atas kasus arisan online dan berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke jaksa. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah menarik kasus arisan online dari Polsek Percut Seituan. Diketahui penyidik Polsek Percut Seituan telah menetapkan seorang selebgram berinisial DY sebagai tersangka.

Ditariknya kasus arisan online yang menyeret penyidik Polsek Percut Seituan karena dinilai pihak DY tidak profesional itu turut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. “Sudah kita tarik kasus arisan online itu dari Polsek Percut Seituan,” katanya kepada wartawan, Senin (8/8).

Alasan Kombes Pol Valentino menarik kasus tersebut agar penanganannya berjalan lebih profesional ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan. “Ditariknya kasus ini dilakukan agar proses hukum berjalan lebih profesional,” tambahnya.

Adapun Kapolrestabes Medan juga menjelaskan bahwa untuk laporan selebgram DY atas kasus arisan online di Polrestabes Medan yang menyeret namanya masih berlanjut sampai saat ini. “Laporan DY yang di Polrestabes Medan juga sampai sekarang masih kita proses, progresnya akan disampaikan,” katanya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa penyidik dari Polsek Percut Seituan telah menetapkan status tersangka kepada selebgram DY atas kasus arisan online. Kasus tersebut atas laporan korbannya Cici Situmorang. Sementara itu, DY dan kuasa hukumnya juga melaporkan kasus arisan online ke Polda Sumut, alasannya kasus yang ditangani penyidik Polsek Percut Seituan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan.

Selain itu DY juga melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pemerasan atas kasus arisan online yang ditangani. Mendengar tuduhan itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, membantah telah melakukan pemerasan terhadap DY. Ia menerangkan DY sudah menjadi tersangka atas kasus arisan online dan berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke jaksa. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/