30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Waria Beralih Dukun Palsu

waria
waria

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Membuka salon kecantikan tenyata tak membawa berkah bagi dua waria
Doni Wenski Sipahutar (48) alias Indrian Hatami Sipahutar Jalan Pangkalan Brandan, Langkat dan Bambang alias Wawan alias Weni warga Stabat. Keduanya kemudian beralih profesi menjadi dukun palsu bergabung dengan dua rekannya, di antaranya Amin Yohanes (41) warga Jalan Sukabumi Baru Desa Pujimulio Sunggal. Namun praktik dukun palsu yang mereka geluti tercium polisi. Alhasil ketiganya meringkuk dalam sel Polsekta Medan Sunggal. Sedangkan seorang lagi buronan kepolisian.

Adapun modus yang mereka lakukan mampu memberikan keturunan dan harta melimpah akhirnya terungkap. Pelaku penipuan yang telah menguras harta benda korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya Hotma Sitompul penduduk Jalan Orde Baru No 120 Desa Muliorejo, Sunggal, Deliserdang. Korban mengaku telah ditipu pelaku hingga mengalami kerugian Rp 300 juta.

“Otak pelakunya adalah Indrian, sedangkan yang lainnya turut serta. Modusnya mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang mampu memberikan korban keturunan dan harta melimpah,” ujar Harry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, kata Harry, korbannya lebih dari satu. Bahkan, pelaku juga pernah beraksi di Palembang. “Mereka mengaku sudah menjadi paranormal sejak 3 tahun lamanya. Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Palembang. Saat ini, sedang didalami lagi dan berkoordinasi dengan Polda Palembang,” sebut Harry.

Ia menyebutkan, dulunya pelaku membuka salon. Namun, setelah menggeluti tindak kriminal ini beralih menjadi praktik dukun di kawasan Binjai.

“Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan para pelaku ini dengan modus tersebut, diharapkan segera melapor,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Nur Istiono menambahkan, awalnya ditangkap dua pelaku, Indrian dan Amin di salah satu hotel kawasan Binjai Km 12, Sabtu (10/10) lalu. Dari pelaku disita barang bukti uang sebesar Rp89,4 juta, sejumlah perhiasan emas (cincin, kalung dan gelang) serta lainnya.

Dilakukan pemeriksaan dan pengembangan hingga diketahui terdapat dua pelaku lagi yakni Bambang alias Wawan alias Weni asal Stabat. (ris/azw)

waria
waria

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Membuka salon kecantikan tenyata tak membawa berkah bagi dua waria
Doni Wenski Sipahutar (48) alias Indrian Hatami Sipahutar Jalan Pangkalan Brandan, Langkat dan Bambang alias Wawan alias Weni warga Stabat. Keduanya kemudian beralih profesi menjadi dukun palsu bergabung dengan dua rekannya, di antaranya Amin Yohanes (41) warga Jalan Sukabumi Baru Desa Pujimulio Sunggal. Namun praktik dukun palsu yang mereka geluti tercium polisi. Alhasil ketiganya meringkuk dalam sel Polsekta Medan Sunggal. Sedangkan seorang lagi buronan kepolisian.

Adapun modus yang mereka lakukan mampu memberikan keturunan dan harta melimpah akhirnya terungkap. Pelaku penipuan yang telah menguras harta benda korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya Hotma Sitompul penduduk Jalan Orde Baru No 120 Desa Muliorejo, Sunggal, Deliserdang. Korban mengaku telah ditipu pelaku hingga mengalami kerugian Rp 300 juta.

“Otak pelakunya adalah Indrian, sedangkan yang lainnya turut serta. Modusnya mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang mampu memberikan korban keturunan dan harta melimpah,” ujar Harry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, kata Harry, korbannya lebih dari satu. Bahkan, pelaku juga pernah beraksi di Palembang. “Mereka mengaku sudah menjadi paranormal sejak 3 tahun lamanya. Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Palembang. Saat ini, sedang didalami lagi dan berkoordinasi dengan Polda Palembang,” sebut Harry.

Ia menyebutkan, dulunya pelaku membuka salon. Namun, setelah menggeluti tindak kriminal ini beralih menjadi praktik dukun di kawasan Binjai.

“Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan para pelaku ini dengan modus tersebut, diharapkan segera melapor,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Nur Istiono menambahkan, awalnya ditangkap dua pelaku, Indrian dan Amin di salah satu hotel kawasan Binjai Km 12, Sabtu (10/10) lalu. Dari pelaku disita barang bukti uang sebesar Rp89,4 juta, sejumlah perhiasan emas (cincin, kalung dan gelang) serta lainnya.

Dilakukan pemeriksaan dan pengembangan hingga diketahui terdapat dua pelaku lagi yakni Bambang alias Wawan alias Weni asal Stabat. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/