25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Maling di Sibolga Nekat Cekik Penjaga Toko

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria nekat mencuri di salah satu toko baju di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Diketahui pelaku berinisial B (35), berhasil diamankan warga setempat kemudian membawa pelaku ke Polsek Sibolga Selatan.

Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, pelaku B sempat melakukan penganiayaan terhadap penjaga toko dengan mencekik leher korban, kemudian korban berontak dan berhasil meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan pelaku, dari hasil interogasi sementara niat dari pelaku adalah ingin mencuri uang dari korban, tetapi pelaku tidak menemukan uang kemudian pelaku keluar setelah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolres Kota Sibolga AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Taryono menjelaskan, pelaku B bukan warga Sibolga, tetapi pelaku sudah tinggal selama 9 bulan dirumah kerabatnya yang berada di jalan Midin, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan pasal yang di tetapkan dengan tersangka.

“Kasus ini masih kami dalami,” ucapnya. (mag-5/ram)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria nekat mencuri di salah satu toko baju di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Diketahui pelaku berinisial B (35), berhasil diamankan warga setempat kemudian membawa pelaku ke Polsek Sibolga Selatan.

Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, pelaku B sempat melakukan penganiayaan terhadap penjaga toko dengan mencekik leher korban, kemudian korban berontak dan berhasil meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan pelaku, dari hasil interogasi sementara niat dari pelaku adalah ingin mencuri uang dari korban, tetapi pelaku tidak menemukan uang kemudian pelaku keluar setelah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolres Kota Sibolga AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Taryono menjelaskan, pelaku B bukan warga Sibolga, tetapi pelaku sudah tinggal selama 9 bulan dirumah kerabatnya yang berada di jalan Midin, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan pasal yang di tetapkan dengan tersangka.

“Kasus ini masih kami dalami,” ucapnya. (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/